Ilustrasi siswa SD (pexels.com/Nasirun Khan)
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen terstandar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Hasilnya berupa laporan individu yang sahih, kredibel, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari seleksi masuk sekolah atau perguruan tinggi, hingga pemetaan mutu pendidikan di tingkat daerah maupun nasional
TKA bersifat tidak wajib, sehingga siswa memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya. Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), TKA dibuat karena dibutuhkan laporan capaian akademik siswa yang berasal dari penilaian terstandar.
Ketiadaan laporan ini sering menimbulkan masalah, terutama saat membandingkan kemampuan siswa dari sekolah yang berbeda, seperti dalam proses seleksi. Penggunaan data dari masing-masing sekolah, seperti nilai rapor, sering menimbulkan pertanyaan terkait objektivitas dan keadilan.