Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Bisa Pindah Jurusan Kuliah? Ini Syarat dan Prosedurnya!

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Zen Chung)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Zen Chung)

Pindah jurusan kuliah sering kali menjadi pilihan yang tidak mudah, namun banyak mahasiswa yang akhirnya mengambil langkah ini demi menemukan jalur yang lebih sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Tidak jarang, mahasiswa baru merasa salah jurusan setelah beberapa semester berjalan karena berbagai alasan, mulai dari kurangnya kecocokan dengan materi perkuliahan, lingkungan, hingga cita-cita karier yang ingin dicapai.

Kondisi ini wajar terjadi dan merupakan bagian dari proses pencarian jati diri dalam dunia pendidikan. Meskipun keputusan untuk pindah jurusan terkesan berat, kenyataannya banyak orang yang berhasil meraih kesuksesan setelah berani mengambil langkah tersebut.

1. Apakah bisa pindah jurusan kuliah?

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Charlotte May)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Charlotte May)

Ya, tentu saja bisa, meskipun prosesnya tidak selalu mudah dan berbeda di setiap perguruan tinggi. Pada dasarnya, kampus memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan pindah jurusan jika ada alasan yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Biasanya, mahasiswa harus sudah menempuh perkuliahan selama beberapa semester dulu (biasanya dua atau tiga). Tak hanya itu, mahasiswa yang bersangkutan juga harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti nilai IPK yang cukup, surat permohonan resmi, serta persetujuan dari pihak fakultas maupun jurusan tujuan. Mengenai hal ini setiap univeritas bisa berbeda.

Alasan pindah jurusan juga sangat beragam. Ada mahasiswa yang merasa tidak cocok dengan materi perkuliahan di jurusan awal, ada juga yang baru menyadari minat dan bakatnya lebih sesuai dengan bidang lain.

Selain itu, faktor prospek kerja di masa depan juga sering menjadi pertimbangan. Hal-hal tersebut wajar terjadi karena tidak semua orang langsung menemukan jurusan yang tepat sejak awal kuliah. Justru, keputusan untuk pindah jurusan bisa menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam menentukan masa depan yang lebih sesuai dengan dirinya.

2. Persyaratan melakukan pindah jurusan

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Emily Ranquist)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Emily Ranquist)

Persyaratan untuk melakukan pindah jurusan bisa berbeda di setiap universitas. Mengutip laman Unit Layanan Terpadu Universitas Padjadjaran (Unpad), ada beberapa persyaratan yang harus kamu ketahui sebelum melakukan prosesnya. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.

  1. Daya tampung pada prodi (program studi) tersebut masih memungkinkan.

  2. Alih prodi hanya diperkenankan minimal semester III (tiga) dan maksimal semester IV (empat) untuk Pendidikan Sarjana dan Pendidikan Sarjana Terapan.

  3. Surat permohonan alih prodi dari mahasiswa yang bersangkutan atas rekomendasi dosen wali yang disetujui orangtua/wali dan pimpinan prodi asal yang ditujukan kepada pimpinan fakultas asal (dekan/wakil dekan).

  4. Transkrip akademik dari fakultas asal.

  5. Persyaratan Akademik Minimum (PAM) dari fakultas yang dituju.

  6. Adanya pertimbangan alih prodi dari Tim Pelaksana Bimbingan dan Konseling (TPBK) atas rekomendasi pimpinan fakultas.

  7. Surat permohonan dan hasil pemeriksaan tes psikologi (apabila diperlukan) dari TPBK.

  8. Surat permohonan pertimbangan alih prodi mahasiswa dari pimpinan fakultas asal kepada pimpinan universitas (rektor).

  9. Surat permohonan pertimbangan alih prodi mahasiswa dari pimpinan universitas kepada pimpinan fakultas yang dituju (dekan).

  10. Mahasiswa pemohon akan mendapatkan surat persetujuan/penolakan pindah prodi dari rektor setelah mendapat masukan dari komisi pertimbangan yang melibatkan pimpinan universitas dan pimpinan fakultas.

  11. Transkrip akademik yang telah ditempuh mahasiswa, dilegalisasi oleh pejabat berwenang di perguruan tinggi asal dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00.

3. Prosedur untuk pindah jurusan

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Zen Chung)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Zen Chung)

Ketika persyaratan sudah terpenuhi, selanjutkan kamu perlu menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan. Tapi tentu, prosedur ini bisa berbeda dari setiap perguruan tinggi. Mengutip laman Pusat Kajian SDGs Universitas Islam Riau (UIR), berikut prosedur untuk pindah jurusan yang mungkin bisa menjadi gambaran kamu.

1. Mahasiswa mengisi surat permohonan pindah jurusan di UIR dengan melengkapi berkas :

  • Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM)

  • Fotocopy KRS / KHS terakhir

  • Fotocopy Kwitansi Pembayaran SPP terakhir

2. Mahasiswa mengantar surat permohonan pindah jurusan di UIR dan berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) UIR di gedung rektorat atau mengirim berkas-berkas tersebut ke email baak@uir.ac.id.

3. Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) akan memproses surat dengan meneruskan permohonan tersebut ke rektor dan wakil rektor 1. Proses surat sekitar 1 minggu atau lebih hingga surat tersebut sampai ke Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).

4. BAAK akan meneliti berkas permohonan mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UIR dan akan menghubungi mahasiswa tentang keputusan pindah jurusan tersebut.

5. Jika permohonan diterima, mahasiswa akan diberikan PIN untuk daftar di website mahasiswa pindah http://pindah.uir.ac.id/.

6. Setelah mendaftar, BAAK akan memberikan nomor referensi kepada mahasiswa untuk membayar uang pendaftaran atau konversi dengan nilai tertentu. Jika sudah membayar, mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke BAAK.

7. BAAK akan meneruskan berkas mahasiswa tersebut ke prodi di fakultas yang dituju untuk melakukan konversi nilai.

8. Setelah konversi nilai selesai, mahasiswa membayar uang SPP dasar dan uang pembangunan dalam besaran yang sudah ditentukan.

9. BAAK akan membuat Surat Keputusan (SK) rektor tentang penerimaan sebagai mahasiswa pindah jurusan.

10. Jika sudah selesai, BAAK akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) rektor dan hasil konversi nilai ke mahasiswa tersebut.

11. Berkas konversi nilai tersebut dibawa ke Operator IT di Fakultas untuk segera diinputkan.

12. Mahasiswa konsultasi kepada prodi di fakultas mengenai mata kuliah yang akan diambil untuk segera mengisi Kartu Hasil Studi (KRS) dan melakukan pembayaran SKS.

Itulah tadi persyaratan atau prosedur untuk melakukan pindah jurusan. Tapi perlu dicatat bahwa persyaratan maupun prosedur setiap kampus bisa berbeda, sesuai dengan kebijakan masing-masing. Tapi untuk menjawab pertanyaan apakah bisa pindah jurusan, jawabannya adalah ya, itu bisa kamu lakukan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us