Pemerintah Kota DKI Jakarta membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Tahap Prapendaftaran SPMB 2026 untuk jenjang SMP, SMA , dan SMK dibuka mulai 19 Mei - 10 Juni 2026. Pastikan di tahap ini, pendaftar memiliki Kartu Keluarga dan tercatat sebagai warga DKI Jakarta, ya. Kalau sedang sekolah di luar DKI Jakarta, juga bisa ikut asalkan merupakan lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya, berdomisili di DKI Jakarta, dan memiliki KK yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta minimal 15 Juni 2025.
Tahapan prapendaftaran ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2026. Nah, semua pendaftaran dilakukan melalui https://spmb.jakarta. go.id. Calon mahasiswa baru harus melakukan pengajuan akun, verifikasi KK, pengisian data calon murid baru, mengunggah dokumen persyaratan, dan data akan diverifikasi oleh tim sekolah. Namun, sebelum itu, orangtua/wali yang mendaftarkan anaknya harus melalukan pengajuan akun dan aktivitasi PIN/Token. Lantas, bagaimana caranya?
