PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. PIP ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Tujuannya adalah membantu anak usia sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui jalur formal, jalur nonformal, maupun pendidikan khusus. Berikut adalah informasi lebih lanjut terkait PIP yang cair mulai 10 April.