Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu secara finansial. Program yang dikhususkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ini, dianggarkan dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, penerima bantuan pendidikan ini merupakan warga Jakarta.
Penurunan dana gelombang pertama telah dilakukan pada 13 Juni 2024. Gelombang kedua dijadwalkan pada akhir Juli hingga Agustus 2024. Jika kamu salah satu penerima KJP dan bingung saat hendak cek saldo KJP, berikut ini cara mudah yang dapat kamu lakukan.