ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Mehmet Turgut Kirkgoz)
SPMB Kota Bekasi menyediakan beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai dengan kriteria dan persyaratan masing-masing peserta. Berikut penjelasan setiap jalurnya.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan administrasi umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, wajib melampirkan salah satu dokumen pendukung, seperti surat keterangan terdaftar dalam DTSEN, surat keterangan dari dokter spesialis atau psikolog, kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial, maupun surat keterangan dari sekolah.
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti perpindahan tugas orangtua atau wali. Salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah surat penugasan dari instansi pemerintah, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orangtua bekerja.
Peserta yang memilih jalur prestasi nilai, perlu melampirkan surat keterangan lulus bagi lulusan tahun ajaran 2026/2027 atau ijazah bagi lulusan tiga tahun sebelumnya. Selain itu, peserta juga diwajibkan menyertakan rapor tiga semester, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), hasil SPMB Computer Assisted Test (CAT), serta surat hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A.
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun nonakademik. Dokumen yang diperlukan meliputi sertifikat atau piagam prestasi akademik seperti OSN serta prestasi nonakademik seperti O2SN, FLS2N, dan cabang olahraga yang telah dilegalisasi oleh instansi terkait, termasuk KONI Kota Bekasi untuk prestasi olahraga.
Peserta yang memiliki hafalan Al-Qur'an dapat mengikuti jalur prestasi tahfidz dengan melampirkan sertifikat atau piagam dari lembaga tahfidz yang telah dilegalisasi oleh LPTQ Kota Bekasi.