Gini Cara Laporkan Kecurangan di SPMB 2025, Jangan Diam Aja!

- Jenis kecurangan yang bisa dilaporkan
- Administrasi: dokumen KK dimanipulasi atau peserta mengaku pindah domisili padahal sebenarnya tidak.
- Teknis aplikasi: sistem yang error, titik zonasi salah, atau file pendaftaran gagal diunggah.
- Pelaksanaan di lapangan: pungutan liar, intervensi dari pihak luar, atau bahkan jual beli kursi.
- Jalur resmi untuk lapor kecurangan
- WhatsApp SPMB Kemendikbud: kirim aduan ke nomor 0851‑5993‑7856
- Lapor.go.id: bisa kirim aduan online
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 jadi salah satu momen penting buat siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Tapi sayangnya, masih ada saja laporan soal kecurangan dan kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
Ada yang menemukan data zonasi gak sesuai. Ada juga yang mendengar soal praktik titipan atau pungutan yang gak seharusnya terjadi. Nah, daripada hanya jadi bahan omongan, kamu bisa melaporkan hal-hal itu lewat jalur yang sudah disediakan secara resmi. Prosesnya gak ribet dan identitasmu juga bisa dirahasiakan kalau perlu.
1. Jenis kecurangan yang bisa dilaporkan

Biar kamu gak bingung dan bisa lapor dengan tepat, yuk kenali dulu jenis-jenis kecurangan yang sering terjadi selama proses SPMB. Hal-hal ini sudah diakui oleh Kementerian Pendidikan sebagai bentuk pelanggaran dan bisa ditindaklanjuti secara hukum jika terbukti benar.
Administrasi
Misalnya, dokumen KK dimanipulasi atau peserta mengaku pindah domisili padahal sebenarnya tidak.Teknis aplikasi
Seperti sistem yang error, titik zonasi salah, atau file pendaftaran gagal diunggah.Pelaksanaan di lapangan
Contohnya ada pungutan liar, intervensi dari pihak luar, atau bahkan jual beli kursi.
Kalau kamu mendengar atau bahkan menjadi korban dari praktik-praktik semacam ini, jangan ragu untuk melapor lewat jalur resmi. Suaramu bisa membantu banyak siswa lain yang ingin masuk sekolah dengan cara yang benar.
2. Jalur resmi untuk lapor kecurangan

Laporan kecurangan bisa disampaikan lewat beberapa cara. Pilih yang paling mudah buat kamu:
WhatsApp SPMB Kemendikbud: kirim aduan ke nomor 0851‑5993‑7856
Lapor.go.id: bisa kirim aduan online dan anonim
Unit Layanan Terpadu (ULT): bisa datang langsung untuk konsultasi
Posko sekolah atau dinas pendidikan setempat: lapor secara langsung di jam kerja
Hotline SPMB daerah: beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah punya jalur sendiri
Semua jalur ini terbuka untuk masyarakat umum. Gak harus wali murid saja yang bisa lapor.
3. Tips supaya laporanmu cepat diproses

Biar laporanmu bisa segera ditindaklanjuti, perhatikan hal-hal berikut ini:
Ceritakan kronologi kejadian dengan jelas dan runtut
Sertakan bukti yang kuat, seperti tangkapan layar, foto, atau video
Kirim laporan di masa sanggah atau sebelum jadwal daftar ulang
Simpan bukti bahwa kamu sudah mengirim laporan
Hindari menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa data valid
Catat nama petugas atau lembaga yang menerima laporan agar mudah dipantau tindak lanjutnya
Melapor bukan berarti cari masalah, tapi langkah penting untuk menjaga proses seleksi tetap bersih dan adil. Suaramu bisa membantu siswa lain yang mungkin mengalami hal serupa, tapi tidak tahu harus mulai dari mana.
Jangan tunggu orang lain bergerak lebih dulu. Kalau kamu melihat atau mengalami kecurangan, segera kumpulkan bukti dan laporkan lewat jalur resmi. Pendidikan yang jujur dan setara dimulai dari keberanian untuk bertindak.