Indonesia menganut Demokrasi Liberal pada tahun 1949 hingga 1959. Konsep liberalisme ini dijalankan demi demokrasi yang bebas di Indonesia.
Model demokrasi ini tidak memberikan batasan bagi tiap individu untuk mengeluarkan pendapat. Namun, demokrasi liberal ini tak berjalan mulus karena banyaknya pandangan dan aspirasi dari masyarakat Indonesia.
Hal ini justru menimbulkan banyak kekacauan politik dan sistem pemerintahan yang kurang optimal. Ingin mengetahui sejarah, pengertian, dan ciri-ciri demokrasi liberal di Indonesia? Simak dalam penjelasan berikut ini.