- Dana SPP (Tuition Fee)
- Dana Pendaftaran
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Bantuan Seminar/Konferensi Internasional
- Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Dana Tunjangan LPDP Dalam Negeri 2025, Pahami Rincian Biayanya

Penerima Beasiswa LPDP berhak menerima Dana Studi dengan besaran dan komponen yang diatur oleh pihak LPDP. Hal ini disesuaikan dengan durasi masa studi bagi masing-masing penerima beasiswa yang tercantum dalam Letter of Guarantee (LoG).
Dana Studi terdiri dari Dana Pendidikan dan Biaya Pendukung. Komponen dana bagi penerima beasiswa LPDP dalam negeri dapat berbeda dengan awardee luar negeri, berikut adalah rinciannya sesuai dengan Buku Panduan Pencairan Keungan 2025.
Table of Content
1. Komponen dana beasiswa LPDP

Komponen Dana LPDP terdiri dari Dana Pendidikan dan Biaya Pendukung. Untuk Dana Pendidikan, terdiri dari beberapa hal di bawah ini:
Sementara untuk Biaya Pendukung, terdiri dari beberapa komponen:
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan Keluarga
- Insentif Kelulusan
2. Dana tunjangan LPDP dalam negeri

Berikut adalah rincian biaya yang diterima awardee LPDP dalam negeri:
Dana SPP
Dana SPP untuk penerima beasiswa dalam negeri akan langsung dibayarkan ke pihak perguruan tinggi. Perguruan tinggi akan langsung menyampaikan invoice atau faktur ke LPDP. Pembayaran SPP meliputi Dana Pengembangan (DP) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Bantuan Operasioanal Pendidikan (BOP) yang dibayarkan di awal masa studi.
Dana pendftaran
Dana Pendaftaran adalah dana yang digunakan untuk melakukan pendaftaran program magister, doktoral, ataupun dokter spesialis baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun
Biaya tunjagan buku
Biaya tunjagan buku diberikan sebesar Rp10 juta sesuai standar biaya LPDP. Biaya Tunjangan Buku dibayarkan secara lumpsum (metode pelunasan seluruh biaya sekaligus dalam satu transaksi, tanpa cicilan atau tahapan) kepada Penerima Beasiswa setiap 1 tahun sekali selama masa studi.
Dana Bantuan Penelitian
Biaya maksimal Dana Bantuan Penelitian Tesis atau Disertasi at cost maksimal yang dapat ditanggung LPDP adalah sebagai berikut:
- Penelitian tesis yang tidak menggunakan laboratorium: Rp15 juta
- Penelitian tesis yang menggunakan laboratorium: Rp25juta
- Penelitian disertasi yang tidak menggunakan laboratorium: Rp60juta
- Penelitian disertasi yang menggunakan laboratorium: Rp75juta
Dana Bantuan Penelitian Tesis atau Disertasi Melalui Mekanisme Lumsum
- Tesis: Rp 20juta
- Disertasi: Rp 50juta
Dana Bantuan Seminar atau Konferensi Internasional
- Seminar atau konferensi diselenggarakan di negara yang sama dengan perguruan tinggi tempat studi: Rp5juta
- Seminar atau konferensi internasional diselenggarakan di luar negara perguruan tinggi tempat studi Rp15juta
Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
- Besaran Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional Q1: Rp25juta
- Besaran Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional Q1: Rp15 juta
3. Biaya pendukung LPDP dalam negeri

Dana Transportasi
Dana Transportasi adalah dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan biaya dari daerah asal ke lokasi perguruan tinggi tujuan
Dana asuransi kesehatan
Besaran asuransi Penerima Beasiswa tujuan dalam negeri dibayarkan secara lumsum sesuai iuran premi asuransi kelas 1 (satu) BPJS Kesehatan
Dana Hidup Bulanan
Dana hidup bagi Penerima Beasiwa yang berkuliah di DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Surabaya adalah Rp5 juta. Sementara untuk kota lain, dana hidup bulanannya adalah Rp4,5 juta
Dana Kedatangan
Dana Kedatangan adalah dana relokasi atau kepindahan dari kota asal ke kota lokasi studi. Dana ini dibayarkan pada awal masa studi secara lumsum dengan besaran 2 kali nominal Dana Hidup Bulanan di lokasi tujuan studi
Dana Keadaan Darurat
Dana Keadaan darurat diberikan apabila terjadi keadaan seperti Penerima Beasiswa Meninggal dunia, sakit kronis atau berat yang mengharuskan berhenti studi dan yang tidak ditanggung oleh asuransi Kesehatan, atau mengali bencana.
Dana Lomba Internasional
Dana Lomba Internasional dibayarkan secara at cost dengan batas maksimal:
- Keikutsertaan bersifat individu maksimal: Rp30 juta
- Keikutsertaan bersifat kelompok maksimal Rp100 juta
Dana Tunjangan Keluarga
Dana Tunjangan Keluarga adalah dana yang berikan untuk mendukung biaya hidup bulanan suami/istri/anak Penerima Beasiswa yang ikut serta pindah dan tinggal bersama Penerima Beasiswa di tempat tujuan studi selama durasi studi.
Insentif Kelulusan
Insentif Kelulusan adalah dana yang diberikan sebagai insentif bagi Penerima Beasiswa yang berhasil lulus lebih cepat dari waktu kelulusan normal.
Demikian rincian biaya yang diterima oleh awardee Beasiswa LPDP. Beberapa komponen dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.







![[QUIZ] Kalau Tinggal di Upin Ipin Universe, Kamu Tipe yang Logis atau Kreatif?](https://image.idntimes.com/post/20251223/upload_f4f1df8e3817abc303ecdd901de1d6c9_94dacbd7-dba1-4234-89f1-4739513d52bd.png)










