Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dulu Banyak Kampus Buka Jurusan Baru, Kenapa Sekarang Mau Ditutup?

Dulu Banyak Kampus Buka Jurusan Baru, Kenapa Sekarang Mau Ditutup?
ilustrasi mahasiswa sedang serius berdiskusi masalah tugas kuliah (magnific.com/katemangostar)
Intinya Sih
  • Kemendiktisaintek mewacanakan penutupan sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan, meminta kampus melakukan evaluasi internal untuk menentukan jurusan yang perlu dirampingkan.
  • Pembukaan banyak jurusan di masa lalu dipicu persaingan menarik mahasiswa, namun kini terjadi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan dunia kerja di berbagai bidang.
  • Pemerintah ingin pendidikan tinggi lebih selaras dengan sektor strategis nasional, sementara DPR menilai penutupan prodi harus hati-hati agar tidak mengabaikan aspek mutu dan distribusi tenaga kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kata “efisiensi” rupanya tak berhenti di urusan anggaran. Kini kampus ikut merasakannya setelah Kemendiktisaintek mewacanakan penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak lagi relevan. Mengutip TEMPO (30/4/2026), wacana ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026. Badri mengatakan rencana ini akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia lantas meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup.

Kalau boleh menengok ke belakang, dulu banyak kampus buka jurusan baru. Hampir setiap tren yang muncul di masyarakat seolah bisa diubah menjadi program studi, mulai dari bisnis digital, kewirausahaan, komunikasi, hingga berbagai cabang manajemen. Semakin banyak pilihan jurusan, dianggap semakin besar peluang kampus untuk menarik mahasiswa baru.

Dalam situasi persaingan yang ketat, membuka prodi baru menjadi strategi yang terlihat paling cepat sekaligus menjanjikan. Namun, sejak wacana ini mengemuka, perubahan ini membuat banyak orang bertanya-tanya. Mengapa dulu kampus didorong berkembang, sekarang justru diminta merampingkan diri? Berikut penjelasannya!

1. Kampus membuka jurusan baru karena persaingan mencari mahasiswa

ilustrasi gedung kampus
ilustrasi gedung kampus (unsplash.com/Moh Ryan Efansyah)

Dalam dua dekade terakhir, jumlah perguruan tinggi bertambah dan persaingan merebut calon mahasiswa semakin ketat. Kampus perlu menawarkan sesuatu yang baru agar tetap menarik di mata masyarakat. Karena itu, pembukaan jurusan baru sering dipakai sebagai strategi pemasaran sekaligus cara memperluas pasar pendidikan. Jurusan yang namanya terdengar modern biasanya lebih cepat menarik perhatian calon pendaftar.

Di sisi lain, permintaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi juga terus meningkat. Banyak keluarga melihat kuliah sebagai jalan mobilitas sosial dan peluang karier yang lebih baik. Kondisi ini membuat kampus berlomba menyediakan pilihan jurusan sebanyak mungkin agar bisa menjangkau minat yang beragam. Selama peminat masih ada, ekspansi program studi dianggap sebagai langkah yang wajar.

2. Masalah muncul saat lulusan tidak seimbang dengan kebutuhan kerja

ilustrasi wisudawati memakai toga
ilustrasi wisudawati memakai toga (unsplash.com/Fotos)

Persoalan mulai terlihat ketika terlalu banyak kampus membuka jurusan serupa dalam waktu bersamaan. Jumlah lulusan dari bidang tertentu meningkat sangat cepat, sementara kebutuhan dunia kerja tidak bertambah dengan laju yang sama. Akibatnya, terjadi penumpukan lulusan di beberapa sektor. Tidak sedikit sarjana yang akhirnya bekerja di luar bidang studi atau kesulitan mendapat pekerjaan sesuai keahlian.

Pemerintah mencatat setiap tahun perguruan tinggi meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, sebagian lulusan dinilai kesulitan mencari pekerjaan karena kebutuhan di lapangan tidak selalu cocok dengan latar belakang pendidikan mereka. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara lulusan kampus dan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Dari sinilah dorongan penataan ulang program studi mulai menguat.

3. Oversupply di sejumlah jurusan

dosen mengisi kuliah di kelas
ilustrasi dosen mengisi kuliah di kelas (unsplash.com/Vitaly Gariev)

Fenomena kelebihan jumlah lulusan (oversupply) disebut terjadi di beberapa bidang, terutama program studi yang jumlah peminatnya dan pembukaannya sangat besar selama bertahun-tahun. Salah satu contoh yang disorot pemerintah adalah jurusan kependidikan atau keguruan. Bidang ini sejak lama dianggap aman karena selalu berkaitan dengan kebutuhan tenaga pengajar. Namun, realitas di lapangan disebut tidak sesederhana itu.

Mengutip TEMPO dan CNN Indonesia (30/4/2026), Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco mengemukakan hasil kajian yang mencatat sekitar 490 ribu lulusan keguruan, sementara kebutuhan guru hanya sekitar 20 ribu orang. Selisih yang sangat besar ini dinilai berpotensi menciptakan pengangguran terdidik jika tidak diimbangi dengan distribusi dan penyerapan tenaga kerja yang baik. Pemerintah juga menyinggung potensi kelebihan suplai di bidang lain pada masa mendatang apabila pembukaan prodi tidak dikendalikan sejak sekarang. Situasi itu membuat evaluasi prodi dianggap semakin mendesak.

4. Kenapa sekarang program studi ingin ditutup atau dievaluasi?

ilustrasi sebuah tim setelah mengadakan rapat atau meeting
ilustrasi sebuah tim setelah mengadakan rapat atau meeting (unsplash.com/Memento Media)

Pemerintah kini mendorong pendidikan tinggi agar lebih selaras dengan kebutuhan strategis nasional. Bidang seperti energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju disebut sebagai sektor yang membutuhkan banyak talenta baru. Karena itu, kampus diarahkan untuk memperkuat prodi yang memiliki prospek tinggi dan relevansi kuat terhadap perubahan zaman. Kebijakan evaluasi prodi lahir dari cara pandang tersebut.

Meski begitu, penutupan prodi tidak bisa dilakukan secara sepihak dari pusat ke kampus. Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek Muhammad Najib mengatakan mekanismenya lebih banyak bersifat bottom-up, yakni berdasarkan usulan dari perguruan tinggi setelah melakukan evaluasi internal. Kampus diminta meninjau daya serap mahasiswa, minat pendaftar, dan relevaansi prodi terhadap kebutuhan saat ini. Jika sebuah jurusan dinilai terus sepi peminat atau tak lagi sesuai kebutuhan, kampus dapat mengusulkan penutupan.

Najib menegaskan kementerian baru dapat menutup langsung apabila program studi melakukan pelanggaran. Di luar kondisi tersebut, proses penutupan harus mengikuti prosedur yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan dan penutupan program studi. Artinya, wacana penataan prodi lebih mengarah pada evaluasi bersama, bukan gelombang penutupan massal dari pemerintah pusat.

5. Pendidikan tinggi bukan sekadar pabrik tenaga kerja

ilustrasi ruang kuliah
ilustrasi ruang kuliah (pexels.com/Pixabay)

Di sisi lain, wacana penutupan prodi menuai kritik dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai manfaat sebuah jurusan kuliah tidak bisa diukur secara sempit hanya dari kebutuhan industri. Rendahnya serapan kerja lulusan dinilai tidak bisa otomatis dianggap sebagai kesalahan kampus. Ada persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya perencanaan tenaga kerja nasional.

Kritik tersebut menilai bahwa menjadikan penutupan prodi sebagai solusi cepat berisiko salah sasaran. Pemerintah dinilai perlu lebih dulu membedah data tracer study, yakni berapa banyak lulusan yang bekerja, melanjutkan studi, atau berwirausaha. Alhasil, kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi kelebihan lulusan semata. Data yang akurat dianggap penting agar penataan prodi benar-benar menyelesaikan masalah.

Sorotan juga diarahkan pada klaim kelebihan lulusan keguruan. Jika di satu sisi disebut terjadi surplus lulusan guru, di sisi lain masih ada daerah yang kekurangan tenaga pengajar. Ini menunjukkan persoalan tidak selalu berada pada jumlah lulusan, tetapi juga pada distribusi dan penempatan tenaga kerja. Karena itu, penutupan prodi keguruan dinilai bisa menimbulkan persoalan baru bila dilakukan tanpa perhitungan matang.

Dapat disimpulkan bahwa dulu banyak kampus buka jurusan baru karena konteksnya adalah ekspansi akses pendidikan dan persaingan mencari mahasiswa. Sekarang tantangannya bergeser menjadi kualitas lulusan, efisiensi, dan kesesuaian dengan kebutuhan ekonomi baru. Karena konteks berubah, kebijakan yang muncul pun ikut berubah. Apa yang dulu dianggap solusi, kini bisa dianggap perlu ditinjau ulang.

Meski demikian, menutup prodi bukan satu-satunya jawaban. Perbaikan mutu pengajaran, pembaruan kurikulum, kerja sama dengan industri, dan penguatan riset juga sama pentingnya. Kampus membutuhkan kebijakan yang tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan adil. Sebab masa depan pendidikan tinggi terlalu penting jika hanya diukur dari tren sesaat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debby Utomo
EditorDebby Utomo
Follow Us

Latest in Life

See More