Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka, Wajib Tahu

ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Kurikulum Merdeka dikenal sebagai pendekatan belajar yang berpusat pada perkembangan belajar murid. Kriteria kenaikan kelas digunakan pun memiliki standar tersendiri.

Maka dari itu, kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka perlu kembali dipahami secara menyeluruh oleh guru, orang tua, dan sekolah. Pasalnya, oenilaian tidak hanya dilihat dari hasil ujian, tapi juga melihat proses dan perkembangan belajar siswa secara utuh.

Jika kamu masih bingung apa saja yang dinilai dalam kenaikan kelas dan bagaimana konsep Kurikulum Merdeka, berikut penjelasan lengkapnya. Simak sampai tuntas!

Apa saja kriteria kenaikan kelas Kurikulum Merdeka?

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Pencetus Kurikulum Merdeka (twitter.com/Kemdikbud_RI)
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Pencetus Kurikulum Merdeka (twitter.com/Kemdikbud_RI)

Dalam Kurikulum Merdeka, penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan siswa. Proses ini tidak hanya fokus pada hasil akhir, tapi juga melihat usaha dan pencapaian selama proses belajar.

Berdasarkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2024 serta Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, berikut adalah hal-hal yang menjadi acuan dalam penentuan kenaikan kelas:

  • Laporan kemajuan belajar siswa sepanjang tahun

  • Capaian proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

  • Portofolio hasil kerja siswa

  • Prestasi akademik maupun non-akademik

  • Keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler

  • Penghargaan yang diraih siswa

  • Tingkat kehadiran dalam proses pembelajaran.

Kriteria siswa tidak naik kelas

Meski Kurikulum Merdeka sangat menekankan fleksibilitas dan pendampingan siswa, dalam situasi tertentu keputusan tidak naik kelas tetap bisa diambil atau bukan hal yang mustahil. Namun, keputusan tersebut harus menjadi pilihan terakhir setelah dilakukan berbagai upaya pendampingan.

Dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen tahun 2024 yang diterbitkan BSKAP Kemendikbudristek, dijelaskan bahwa siswa yang tidak mencapai sebagian besar tujuan pembelajaran hingga akhir tahun ajaran dapat dinyatakan tidak naik kelas.

Nah, siswa yang tidak naik kelas idealnya adalah siswa yang:

  1. Tidak mencapai kompetensi esensial di banyak mata pelajaran

  2. Peserta didik mempunyai masalah absen atau ketidakhadiran yang banyak

  3. Mengalami masalah sikap atau karakter yang serius

  4. Keterlambatan psikologis, perkembangan, dan/atau kognitif.

Namun, penting untuk dipahami bahwa mengulang kelas tidak selalu efektif, bahkan dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis dan motivasi siswa. Sehingga, pihak sekolah harus memastikan keputusan tidak naik kelas diambil melalui musyawarah dewan guru sertai pendampingan sejak awal tahun ajaran.

Mengenal lebih dalam Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang seluasnya bagi pendidik dan peserta didik untuk berkolaborasi dalam merancang pembelajaran. (Dok. Kemendikbudristek)
Kurikulum Merdeka (Dok. Kemendikbudristek)

Selain memahami kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka, yang tidak kalah penting adalah memahami Kurikulum Merdeka. Kurikulum nasional terbaru ini dirancang untuk memperbaiki kesenjangan kualitas pendidikan.

Berangkat dari hasil evaluasi Kurikulum 2013 yang dinilai kurang fleksibel, Kurikulum Merdeka mengusung prinsip pembelajaran yang berpusat pada murid. Kurikulum ini memberi keleluasaan kepada guru untuk menyesuaikan strategi dan pendekatan belajar sesuai kebutuhan peserta didik.

Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP). Setiap pertemuan dibuat agar semua siswa mempelajari tujuan belajar yang sama, tetapi dengan cara yang bisa disesuaikan.

Selain itu, proses pembelajaran dilakukan dengan berdasarkan tahapan perkembangan siswa. Sehingga, siswa bisa naik kelas bersama teman-temannya meskipun belum sepenuhnya mencapai semua kompetensi yang diharapkan.

Itulah penjelasan mengenai kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka. Dengan memahami kriteria tersebut, guru dan sekolah dapat membuat keputusan yang lebih bijak demi perkembangan akademik siswa. Semoga informasi ini bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati
Follow Us