Pancasila adalah sumber dari segala norma, nilai, dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar, prinsip atau asas. Secara umum Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar dari negara Indonesia.
Prinsip atau nilai-nilai dasar Pancasila dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam bertingkah laku sehari-hari dan juga sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia.