ilustrasi perempuan membaca buku (pexels.com/RF._. studio)
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, hak dan kewajiban memiliki definisi yang berbeda. Tentunya hal ini juga menjadi salah satu faktor yang membedakan keduanya. Seperti apa penjelasannya?
Dalam KBBI, hak memiliki beberapa penjelasan. Hak merupakan bentuk kebenaran, milik kepunyaan (barang), kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.
Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, harus dilaksanakan, keharusan. Hal ini bisa berkaitan pekerjaan, tugas, dan sejenisnya. Jadi, dari sini kamu sudah cukup mendapatkan gambaran definisi keduanya, kan?