Mengenal Beasiswa PMDSU, Percepatan yang Lahirkan Doktor Muda

Pas banget buat para fresh graduate

Pendidikan ialah salah satu pilar utama dalam memajukan negara. Di Indonesia sendiri, para pelajar familier dengan istilah beasiswa. Satu di antaranya ialah beasiswa LPDP. Tidak hanya beasiswa LPDP, pemerintah Indonesia juga menyediakan beasiswa lainnya, lho. Beasiswa itu adalah Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul atau disebut sebagai beasiswa PMDSU. 

Telah ditawarkan sejak tahun 2013 oleh Direktorat Sumber Daya, Ditjen Diktiristek. Dilansir pmdsu.id, beasiswa PMDSU merupakan terobosan untuk menghasilkan lebih banyak doktor berkualitas dengan biaya yang relatif rendah dan dalam durasi yang lebih singkat. Nah, selain harus tahu tentang apa itu beasiswa PMDSU. Kamu juga harus tahu hal-hal penting lainnya tentang program percepatan studi ini. Apa saja itu? Simak poin berikutnya, ya.

Baca Juga: Kuliah di Harvard, Simak 7 Tips Persiapan Beasiswa Oleh Zhafira Aqyla!

1. Ciri-ciri beasiswa PMDSU

Mengenal Beasiswa PMDSU, Percepatan yang Lahirkan Doktor MudaBeasiswa PMDSU (instagram.com/pmdsu)

Seperti disinggung sebelumnya, beasiswa PMDSU disediakan oleh Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Sumber Daya. Sama halnya dengan fokus beasiswa S2 dan S3 lainnya, beasiswa PMDSU berfokus untuk mencetak intelektual berkualitas. Walaupun demikian, patut diketahui bahwa beasiswa punya karakteristik tersendirinya, lho. Dilansir pmdsu.id, ciri-ciri dari beasiswa PMDSU ialah, sebagai berikut:

  1. Sumber dana beasiswa PMDSU berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN);
  2. Pembiayaan untuk setiap komponen beasiswa disesuaikan dengan standar biaya dari Ditjen Diktiristek;
  3. Beasiswa tidak diperuntukkan kepada mahasiswa penerima beasiswa lainnya yang bersumber dari dana APBN;
  4. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang baru memulai studi pada semester pertama; dan 
  5. Mahasiswa dituntut untuk melakukan publikasi ilmiah di jurnal internasional yang bereputasi dan menyelesaikan studi tepat waktu.

2. Pembagian skema beasiswa PMDSU

Mengenal Beasiswa PMDSU, Percepatan yang Lahirkan Doktor MudaBeasiswa PMDSU (instagram.com/pmdsu)

Sejak tahun 2014-2023, beasiswa PMDSU telah sukses menjangkau 20 PTN, 741 promotor, 2.090 publikasi, dan 1026 mahasiswa. Di awal kemunculannya, beasiswa PMDSU hanya menawarkan skema saintifik. Namun, pada tahun 2021 Ditjen Diktiristek kembali memperkenalkan skema lain selain skema saintifik. 

dm-player

Di tahun 2023, beasiswa PMDSU batch VII memperbolehkan calon pendaftar untuk memilih dua skema beasiswa, yaitu: 

  1. Skema A (PMDSU saintifik), skema yang telah hadir pada tahun 2013 ini merupakan skema PMDSU dengan kurikulum hingga luaran yang fokus pada unsur saintifik; dan
  2. Skema B (PMDSU industri), baru-baru saja diperkenalkan oleh Ditjen Diktiristek. Skema PMDSU ini dirancang untuk menghasilkan luaran yang tidak hanya berfokus pada segi saintifiknya melainkan punya kebermanfaatan pada bidang industri.

Baca Juga: Khusus Milenial, Pemkab PPU Beri Beasiswa Kuliah di STT Migas dan PIP 

3. Komponen beasiswa PMDSU

Mengenal Beasiswa PMDSU, Percepatan yang Lahirkan Doktor MudaBeasiswa PMDSU (instagram.com/pmdsu)

Sumber dana beasiswa PMDSU memang berasal dari APBN, yang dimaksud di sini ialah sumber dana dari DIPA Direktorat Sumber Daya. Secara teknis, Direktorat Sumber Daya menjalin kerja sama dengan Direktorat Riset, Teknologi, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemdikbudristek. Dari penyaluran pembiayaan beasiswa PMDSU memiliki setidaknya lima komponen, yaitu:

  1. Standar biaya Diktiristek, komponen ini digunakan untuk meng-cover biaya hidup hidup, biaya buku, dan biaya penelitian;
  2. SPP/UKT, pembiayaan yang digunakan untuk membayar biaya studi S2 dan S3. Besaran pembiayaan ini diberikan sesuai dengan kebijakan PTN penyelenggara PMDSU;
  3. Hibah penelitian, memiliki nominal dana maksimal Rp50.000.000,00 per mahasiswa per tahunnya, selama tiga tahun yang dimulai pada tahun kedua perkuliahan. Pembiayaan ini digunakan pada kegiatan riset kelompok yang dilakukan baik oleh mahasiswa dan promotor;
  4. Biaya PKPI (Penguatan Kualitas Publikasi Internasional), dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk outsourcing fasilitas riset di luar negeri; dan
  5. Biaya penguatan kerja sama promotor atau PKP PMDSU, berpedoman pada ketentuan PKP PMDSU komponen beasiswa ini diperuntukkan kepada promotor dalam upaya perluasan jejaring riset internasionalnya.

Perlu kamu ketahui juga bahwa lama studi melalui pembiayaan beasiswa PMDSU ditempuh selama 48 bulan atau dalam kurun waktu 4 tahun. Selain itu, beasiswa ini hanya diperuntukkan kepada sarjana yang lulus tepat waktu yang tidak melebihi usia 24 tahun. 

Jadi, disimpulkan bahwa beasiswa PMDSU memberi peluang kepada fresh graduate unggul yang haus pengetahuan, nih. Masuk kriteria? Jadi, jangan ragu untuk bermimpi menjadi doktor muda Indonesia, ya!

Baca Juga: Tips Jitu Lolos Wawancara Beasiswa KIP Kuliah

Siti Raodhatul Ummah Photo Verified Writer Siti Raodhatul Ummah

Multi-U

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Fajar Laksmita

Berita Terkini Lainnya