Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi syarat PIP 2025 lengkap (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi syarat PIP 2025 lengkap (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kalau kamu atau keluargamu lagi cari info soal syarat PIP 2025 lengkap, kamu ada di tempat yang pas. Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah bantuan dari pemerintah buat siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa sekolah tanpa beban biaya.

Di tahun 2025 ini, syarat dan alur pendaftaran PIP makin jelas dan tertata. Nah, biar kamu gak bingung, di artikel ini kamu akan tahu siapa aja yang bisa dapat PIP, apa aja dokumennya, gimana proses pendaftarannya, sampai hal penting yang harus kamu lakukan setelah diterima. Yuk, bahas satu per satu secara lengkap!

1. Siapa saja yang berhak dapat PIP 2025?

ilustrasi siswa (pexels.com/Bm Creatives)

Biar bisa lolos jadi penerima bantuan, kamu harus penuhi syarat PIP 2025 lengkap yang ditetapkan pemerintah. Syarat utama adalah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, kalau belum punya KIP, tenang aja, kamu masih bisa daftar asalkan memenuhi kriteria lain yang diakui pemerintah dan sekolah.

Contohnya seperti kamu terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Sekolah juga bisa usulkan kamu lewat sistem Dapodik kalau memang layak menerima. Selain itu, siswa dari keluarga rentan miskin, peserta PKH, yatim/piatu, penyandang disabilitas, sampai anak yang terdampak bencana atau konflik juga bisa diajukan, lho.

2. Kriteria penerima PIP 2025

Editorial Team

Tonton lebih seru di