Kita Boleh Suka KPop? Begini Pandangan Islam

Ketahui ketentuannya di sini

Industri musik Kpop kini semakin populer di Tanah Air. Banyak orang yang mengidolakan gaya penampilan dan suara idolanya. Tak jarang, banyak dari mereka yang mengoleksi banyak foto, album, hingga poster yang ditempelkan di dinding kamar.

Penampilan para personel Kpop memanglah menyilaukan mata. Namun, sebagai umat muslim yang beriman, apakah kita boleh suka Kpop? Kenali ketentuan dan hukum mengidolakan seseorang atau idola Kpop dalam Islam berikut ini.

1. Indikasi kaum muslim yang menyukai Kpop

Kita Boleh Suka KPop? Begini Pandangan IslamNCT Dream dan NCT 127 (instagram.com/nct_dream)

Indikasi muslim atau muslimah yang mengidolakan Kpop adalah menyukai lagu-lagu Korea, merelakan untuk menghabiskan waktunya berjam-jam untuk menonton drama atau mendengarkan lagu Korea. Mereka juga mengoleksi photocard dari artis Korea.

Seseorang yang menyukai Kpop juga akan berusaha menonton konser online maupun offline artis Korea, menggunakan bahasa Korea di situasi tertentu, hingga meniru gaya hidupnya. Tak jarang, ada beberapa penggemar yang terlalu obsesi dengan artis Korea. Namun, apakah kita boleh suka Kpop? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Perbedaan Salat Gaib dan Salat Jenazah

2. Hukum seorang muslim mengidolakan Kpop

Kita Boleh Suka KPop? Begini Pandangan IslamPara penggemar idola K-Pops (http://kpopherald.koreaherald.com/)

Buya Yahya, seorang ulama kenamaan di Indonesia, pernah membahas hukum seorang muslim menyukai Kpop di video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2021. Dalam ceramahnya, ia menjawab tentang pertanyaan apakah kita boleh suka Kpop?

dm-player

Hukum mengidolakan seseorang menuru Islam adalah boleh. Namun, sangat dianjurkan untuk mengagumi orang-orang soleh, teladan, ulama, para masyayikh, Nabi, Rasul, atau orang-orang yang berada di jalan Allah. Namun, hukum ini berbeda jika kamu mengidolakan orang-orang non muslim, seperti artis Korea.

Buya Yahya mengatakan bahwa umat muslim lebih baik untuk mengidolakan budaya Islam daripada budaya lainnya karena itulah budaya yang benar menurut Islam. Hal ini juga sependapat dengan ujaran Ustaz Wijayanto.

Ustaz Wijayanto mengatakan bahwa kita boleh untuk mengidolakan seseorang karena sifatnya, seperti baik, suka sedekah, atau dermawan karena hal tersebut tentu saja tidak dilarang. Namun, kita tidak boleh berlebihan dalam mengidolakan seorang artis.

3. Hukum mengidolakan seseorang yang non-muslim

Kita Boleh Suka KPop? Begini Pandangan IslamNCT Dream (instagram.com/nct_dream)

Kita boleh suka Kpop dengan tiga pakem yang harus diingat, yakni boleh, makruh, dan haram.

Di dalam kategori boleh, kita bisa mengagumi orang tersebut secara lahiriah atau fisik tanpa mengaitkannya dengan agama.

Sedangkan di dalam kategori makruh, kita mengagumi tanpa membuat diri masuk ke dalam suatu kepercayaan yang tidak kita anut.

Di dalam kategori haram, kita menggemari idola tersebut hingga ke titik fanatisme serta membenarkan apa pun yang dianut oleh orang tersebut. Jadi, hal ini harus dihindari.

Nah, sebenarnya kita boleh suka Kpop dan suka sewajarnya sesuai dengan pakem yang sudah ada. Jadi, bisa disimpulkan bahwa kita boleh suka Kpop, tapi tidak berlebih. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Bacaan Iqomah untuk Menyerukan Salat

Topik:

  • Zihan Berliana Ram Ghani
  • Nadia Agatha Pramesthi
  • Bayu Aditya Suryanto
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya