Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unsplash/Sri Lanka

Dengan mengurangi sampah plastik bisa jadi satu langkah besar untuk menyayangi bumi kita. Konsumsi plastik masih banyak diterapkan di industri perdagangan contohnya di toko dan pusat perbelanjaan.

Di Indonesia mulai ada langkah untuk mengurangi penggunaan plastik dengan cara memberlakukan kantong berbayar kepada pelanggan. Apakah langkah tersebut efektif? Berbeda dengan Indonesia, lima negara di bawah melarang penggunaan kantong plastik. Negara mana saja?

1.Bangladesh

Unsplash/eddie howell

Sejak tahun 2002, Bangladesh telah mengeluarkan peraturan yang melarang produksi hingga penggunaan kantong belanja yang terbuat dari polyethylene atau poly-propylene. Bangladesh bahkan menjatuhkan hukuman berat bagi yang melanggar peraturan ini.

Pihak yang memproduksi, mengimpor, dan memasarkan plastik akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atau denda 1 juta taka, atau bahkan keduanya. Sementara bagi yang menjual,  mendistribusikan, atau menggunakan untuk kebutuhan komersial akan dipenjara 6 bulan atau denda 10 ribu taka, atau bahkan keduanya.

2. Rwanda

Editorial Team

Tonton lebih seru di