Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dalam transportasi publik setelah kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi. Salah satu respons yang kemudian muncul adalah usulan terkait penempatan gerbong khusus perempuan dari posisi depan-belakang ke tengah dalam rangkaian KRL. Usulan ini langsung ramai dibicarakan di ruang publik dan media sosial.
Banyak yang mempertanyakan apakah perubahan posisi gerbong benar-benar bisa menjawab persoalan keselamatan yang lebih luas? Di sisi lain, sebagian pihak menilai isu ini tidak bisa dipisahkan dari sistem transportasi yang lebih kompleks, seperti kepadatan, sistem, dan pengawasan. Dari perdebatan tersebut, muncul pertanyaan penting, kenapa memindahkan gerbong khusus perempuan ke tengah bukan solusi? Berikut beberapa alasan yang perlu dipahami dari sisi sistem transportasi publik.
