Menteri PPPA Usul Gerbong Kereta Perempuan di Tengah, Laki-Laki di Belakang

- Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus perempuan di KRL dipindah ke bagian tengah rangkaian, bukan lagi di depan atau belakang.
- Usulan ini muncul setelah Arifah menjenguk korban kecelakaan antara Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di RSUD Kota Bekasi pada 28 April 2026.
- Arifah menilai penempatan baru perlu dievaluasi karena posisi gerbong perempuan saat ini dianggap berisiko, meski awalnya ditetapkan untuk mencegah penumpukan penumpang.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, mengusulkan agar posisi gerbong khusus perempuan pada kereta Commuter Line (KRL) tidak lagi ditempatkan di bagian paling depan atau belakang rangkaian.
Usulan tersebut disampaikan Arifah usai menjenguk korban kecelakaan antara kereta Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Arifah menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari pihak KAI, selama ini gerbong perempuan ditempatkan di bagian depan dan belakang untuk menghindari penumpukan atau rebutan penumpang. Namun, ia menilai perlu ada evaluasi menyusul insiden kecelakaan tersebut.
“Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah. Jadi yang laki-laki di ujung, depan dan belakang, sementara perempuan di tengah,” ujar Arifah.
Ia juga mengaku sempat terkejut saat mengetahui adanya korban laki-laki dalam insiden tersebut, mengingat adanya gerbong khusus perempuan di rangkaian Commuter Line.
Namun setelah ditelusuri, korban laki-laki tersebut berada di gerbong campuran, yakni gerbong ketiga, serta sebagian lainnya merupakan penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang turut terdampak dalam kecelakaan.
“Tadi saya kaget kok korbannya ada yang laki-laki. Ternyata mereka ada di gerbong tiga, dan juga ada yang dari Argo Bromo yang kena,” katanya.
















