Apa Arti Dokter Residen? Ini Pengertian, Tahap, dan Programnya

- Dokter residen adalah dokter umum yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
- Pendidikan kedokteran membutuhkan waktu yang panjang, termasuk lulus pendidikan kedokteran, program profesi kedokteran, internship, dan PPDS.
- Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mencakup berbagai spesialisasi atau program studi di bidang kedokteran.
Profesi dokter dikenal sebagai pekerjaan yang mulia, sebab bisa membantu banyak individu terkait dengan kesehatan diri. Selain membawa banyak kebermanfaatan, profesi ini juga dikenal dengan tahap pendidikan yang panjang, menelan biaya yang tak sedikit, serta membutuhkan usaha besar.
Di media sosial tengah ramai istilah dokter residen. Kira-kira, apakah pengertian dokter residen serta tahap pendidikannya? Simak artikel ini untuk penjelasan lengkapnya!
1. Pengertian dokter residen

Dikutip laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), dokter residen berarti dokter umum yang sedang melaksanakan pendidikan dokter spesialis. Artinya, mereka tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
PPDS sendiri merupakan program lanjutan di bidang kedokteran yang mempersiapkan mahasiswa menjadi dokter spesialis. PPDS menjadi program profesi dokter dengan pembelajaran mandiri di bawah pengawasan sebelum menjadi dokter spesialis.
2. Tahapan menjadi dokter spesialis

Profesi dokter dikenal memiliki tahap pendidikan yang panjang dengan jenjang yang bertahap. Seorang dokter spesialis harus menempuh beberapa tahap pendidikan, yakni lulus pendidikan kedokteran, program profesi kedokteran, internship, dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pendidikan kedokteran biasanya ditempuh selama 3,5 - 4 tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). Dilanjutkan dengan program profesi dokter atau co-ass (co-assistant) biasanya ditempuh selama 3 bulan dengan menjalani stase-stase atau bagian di rumah sakit, seperti stase bedah, THT, dan lain-lain.
Selepas menjalani program ini, dokter muda harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) untuk dapat mengambil sumpah dokter dan mendapat gelar (dr.). Selanjutnya, internship untuk mengajukan surat izin praktik.
Tahap ini biasanya ditempuh selama setahun. Tahap berikutnya adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan spesialisasi yang diinginkan, ditempuh dalam kurun waktu 2-4 tahun.
3. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mencangkup beberapa spesialisasi atau program studi. Misalnya, di kampus Universitas Brawijaya, program studi untuk PPDS, di antaranya:
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Ilmu Bedah
- Orthopaedi dan Traumatologi
- Obstetri dan Ginekologi
- Ilmu Kesehatan Anak
- Dermatologi dan Venereologi
- Penyakit Dalam
- Jantung dan Pembuluh Darah
- Ilmu Kesehatan Mata
- Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
- Neurologi
- Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala Leher
- Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
- Mikrobiologi Klinik
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinis
- Radiologi
- Urologi
- Kedokteran Emergensi
Demikian penjelasan singkat mengenai arti dokter residen yang tengah menjadi perbincangan di media sosial. Karena sekarang sudah tahu, semoga bisa menambah wawasanmu, ya!