Ilustrasi salat (pexels.com/Thirdman)
Keraguan mengenai apakah boleh membagi sajadah untuk salat sudah terjawab, ya. Kamu tidak perlu bingung lagi. Pasalnya, membagi sajadah diperbolehkan, selama syarat sah salat juga sudah terpenuhi.
Hal yang utama adalah syarat sah salat yakni kesucian badan, pakaian, dan tempat salat. Ketiga bagian tersebut harus suci dari najis.
Bahkan, Ibnu Qasim dari Mazhab Syafi’i menjelaskan, kesucian badan, pakaian, dan tempat salat bersifat mutlak saat seseorang melakukan gerakan salat dari berdiri, duduk, rukuk, hingga sujud.
Mau apa pun alas salat, yang terpenting adalah kesuciannya. Selain itu, pastikan dahi tidak tertutup rambut atau serban. Pasalnya, dahi harus dalam keadaan tidak terhalang apa pun ketika salat.
Itulah penjelasan apakah boleh membagi sajadah untuk salat. Tidak perlu khawatir lagi karena membagi sajadah bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam.
Semoga artikel ini bermanfaat, ya.