Hai Milenial, Sebelum Beli Rumah, Kenali Dulu Apa Itu NJOP!

Jakarta, IDN Times - Siapa sih yang nggak kepingin punya rumah? Semua pasti mau dong! Tapi, sebelum kamu bisa punya dan tinggal di sana, alangkah lebih baik kalau kamu mengenal beberapa dokumen yang dibutuhkan. Soalnya nih, tanpa dokumen legal, bisa-bisa kamu rugi dan terkena masalah di kemudian hari. Mungkin dokumen-dokumen penting seperti sertifikat hak milik atau akta jual beli sudah cukup umum diketahui. Salah satunya NJOP. Simak yuk, beberapa penjelasan soal dokumen yang satu ini.
1. Apa sih NJOP itu? Kenapa penting?
NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. Secara sederhana, NJOP adalah taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah serta bangunannya. Dengan mengetahui NJOP, kamu akan mengetahui seberapa besar dana dan pajak yang akan ditanggung dari transaksi jual beli properti/rumah.