Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Mimisan Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

ilustrasi mimisan (freepik.com/Freepik)
ilustrasi mimisan (freepik.com/Freepik)

Mimisan sebenarnya bisa dialami siapa saja. Akan tetapi, mimisan termasuk kondisi yang jarang dialami oleh seseorang. Sebab, mimisan terjadi karena kondisi kesehatan tertentu.

Lantas, bagaimana jika mimisan saat sedang puasa, misalnya ketika di bulan Ramadan seperti sekarang? Apakah mimisan membatalkan puasa yang tengah dijalankan?

Untuk mengetahui hukum mimisan saat puasa dalam Islam, baca ulasan IDN Times berikut. Jangan sampai melewatkan penjelasan ini, ya.

Apakah mimisan membatalkan puasa?

ilustrasi mimisan (freepik.com/Freepik)
ilustrasi mimisan (freepik.com/Freepik)

Mimisan atau keluarnya darah dari hidung biasanya disebabkan dua faktor. Pertama, kondisi udara yang kering. Kedua, hidung terluka akibat kebiasaan buruk mengorek hidung.

Dua faktor itu bisa mengakibatkan kerusakan pada pembuluh darah halus di dalam hidung sampai akhirnya menimbulkan pendarahan. Namun, bisa juga mimisan terjadi karena hal lain.

Apabila mimisan saat seorang Muslim berpuasa, lantas bagaimana puasanya? Apakah puasanya masih sah atau justru sudah batal?

Merujuk pada hal-hal yang membatalkan puasa, mimisan tidak termasuk dalam daftar tersebut. Puasa akan batal jika darah dikeluarkan secara sengaja, misalnya seseorang yang melakukan donor darah.

Jadi, jika pendarahan yang terjadi tanpa disengaja seperti mimisan, seseorang bisa lanjut puasa sampai waktu buka tiba. 

Hal-hal yang membatalkan puasa

ilustrasi orang puasa (unsplash.com/Adrian Swancar)
ilustrasi orang puasa (unsplash.com/Adrian Swancar)

Sesuai penjelasan di atas, mimisan tidak membatalkan puasa. Namun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa. Sebagai Muslim, kamu harus tahu hal-hal berikut ini.

1. Makan atau minum dengan sengaja

Puasa sejatinya menahan lapar dan haus serta hawa nafsu. Apabila sengaja makan atau minum, maka puasa otomatis akan batal karena tidak bisa menahan lapar dan haus.

Puasa akan batal bila ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang pada organ tubuh seperti mulut, telinga, atau hidung. Benda yang dimaksud bisa berupa makanan, minuman, atau benda lain.

Benda yang masuk hanya sampai di mulut alias tidak sampai ke tenggorokan, maka puasa tetap sah. Hukum puasa akan berbeda bila benda sengaja dimasukkan dan sudah sampai ke tenggorokan seseorang. Puasanya tentu akan batal.

Bagaimana bila makan atau minum tanpa sengaja, misalnya lupa? Hukum puasa tetap sah selama benda yang masuk ke tenggorokan tidak dalam jumlah yang banyak.

2. Muntah dengan sengaja

Puasa seseorang akan batal jika muntah karena disengaja. Akan tetapi, puasa tetap sah jika muntah terjadi secara tidak sengaja atau tiba-tiba, selama tidak ada muntahan yang tertelan kembali.

3. Memasukkan obat

Faktor lain yang bisa membatalkan puasa adalah mengobati diri dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) ke dalam tubuh.

Selain minum obat, pengobatan medis seperti ambeien yang sampai memasukkan obat ke dubur juga bisa membatalkan puasa. Atau, orang yang sakit hingga perlu memasang keteter urin.

Jadi, jenis pengobatan seperti itu bisa membatalkan puasa seseorang.

Hal-hal yang membatalkan puasa

ilustrasi puasa (freepik.com/Pvproductions)
ilustrasi puasa (freepik.com/Pvproductions)

4. Berhubungan seksual

Bagi suami dan istri, dilarang berhubungan intim saat sedang puasa. Jika melakukannya, puasa akan batal dan mendapatkan dosa. Tidak hanya itu, mereka akan dikenai denda (kafarat).

Dendanya berupa puasa selama dua bulan berturut-turut. Apabila tidak mampu, mereka harus memberi makan 60 orang kaum fakir miskin yang setara 0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras.

5. Keluarnya air mani (sperma)

Air mani yang keluar akibat onani atau alasan lain dapat membatalkan puasa. Misalnya, akibat bersentuhan dengan lawan jenis meski tidak melakukan hubungan seksual.

Hukum puasa akan berbeda jika air mani keluar karena mimpi basah. Puasa dianggap tetap sah.

6. Menstruasi atau nifas

Orang yang mengalami haid/menstruasi atau nifas tidak boleh berpuasa. Bila di tengah puasa seseorang mengalami menstruasi, maka puasanya batal. Sebagai ganti, ia harus berpuasa lagi atau qada di luar bulan puasa Ramadan.

7. Gila

Hal lain yang membatalkan puasa adalah gila. Seseorang yang tiba-tiba mengalami gangguan jiwa atau kehilangan akal sehat, maka puasa yang ia jalankan akan batal.

8. Murtad

Terakhir, orang yang menjadi murtad saat puasa, maka puasanya pun batal. Murtad sendiri adalah orang yang keluar dari agama Islam.

Itu dia penjelasan mengenai apakah mimisan membatalkan puasa atau tidak. Sekarang, kamu sudah tahu hukumnya, kan? Jangan sampai keliru, ya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
Yunisda DS
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati
Follow Us