Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)
Memasukkan mayat ke dalam kubur juga harus dilakukan dengan tata cara yang baik. Pertama, kamu harus memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur. Letakkan mayat miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.
Selain itu, para ulama menganjurkan agar setelah dibukakan kain kafan, pipi mayat bisa ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan pun dilepas dan membaca doa dengan terjemahan, “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud).
Namun, bila mayat yang dikubur berjenis kelamin perempuan, dianjurkan untuk membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang, untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.
Selanjutnya, orang yang turun ke lubang kubur mayat perempuan sebaiknya bukan orang-orang yang semalam menyetubuhi istri mereka. Setelah mayat sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayat, lalu ditimbuni tanah.