Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dalil Maulid Nabi, antara Tradisi dan Syariat

ilustrasi anak-anak meramaikan masjid (pexels.com/adarmel)
ilustrasi anak-anak meramaikan masjid (pexels.com/adarmel)
Intinya sih...
  • Perdebatan tentang Maulid sering berawal dari pemahaman soal bid’ah, namun para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah hal baru dalam agama yang tidak memiliki dasar sama sekali.
  • Perayaan maulid pada hakikatnya menjadi sarana ibadah dengan berbagai kegiatan positif, seperti membaca Al-Qur’an, berselawat, berdoa, hingga mendengarkan nasihat agama.
  • Dasar perayaan maulid dapat dirujuk pada dalil yang sahih, seperti firman Allah dalam QS. Yunus: 58 dan QS. Al-Anbiya’: 107 serta kisah Abu Lahab yang mendapatkan keringanan siksa setiap hari Senin karena merasa gembira atas kelahiran Rasulullah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, suasana umat Islam terasa berbeda. Dari desa hingga kota, berbagai perayaan Maulid Nabi digelar dengan penuh khidmat sekaligus meriah. Ada yang menampilkan pembacaan selawat, kisah perjuangan Nabi, hingga doa bersama sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah SAW.

Tradisi ini memang sudah melekat di hati mayoritas muslim, meski tidak semua sepakat dengan praktiknya. Sebagian pihak menilai maulid sebagai amalan positif, sementara yang lain masih meragukannya. Karena itu, penting untuk melihat lebih jauh dalil yang dijadikan landasan dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yuk, ketahui dalil tentang maulid nabi lewat artikel berikut!

1. Bid’ah yang tidak selalu sesat

ilustrasi makan bersama (pexels.com/rdne)
ilustrasi makan bersama (pexels.com/rdne)

Dikutip NU Online, perdebatan tentang Maulid sering berawal dari pemahaman soal bid’ah. Ada yang berpegang pada hadis, bahwa setiap hal baru dianggap sesat, lalu menolak segala bentuk perayaan maulid. Padahal, para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah hal baru dalam agama yang tidak memiliki dasar sama sekali.

Hadis lain menyebutkan bahwa sesuatu yang baru tapi tidak berasal dari ajaran Rasulullah memang tertolak. Namun, ini hanya berlaku pada urusan ibadah murni yang tidak memiliki dalil. Adapun dalam hal duniawi atau sarana ibadah, inovasi justru diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.

2. Maulid sebagai bid’ah hasanah

ilustrasi membaca Al-Qur'an (pexels.com/pokrie)
ilustrasi membaca Al-Qur'an (pexels.com/pokrie)

Perayaan maulid pada hakikatnya menjadi sarana ibadah dengan berbagai kegiatan positif, seperti membaca Al-Qur’an, berselawat, berdoa, hingga mendengarkan nasihat agama. Karena itu, banyak ulama menilainya sebagai bid’ah hasanah, yakni inovasi baik dalam agama. Imam As-Suyuthi pun menegaskan bahwa meski tidak dilakukan generasi awal Islam, maulid tetap sarat kebaikan selama dijauhkan dari hal-hal tercela.

Al-Hafizh Ibnu Hajar juga berpendapat, bahwa dasar perayaan maulid dapat dirujuk pada dalil yang sahih. Selain itu, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki menambahkan bila Maulid merupakan tradisi baik yang membawa banyak manfaat dan maslahat bagi umat, sehingga patut dianjurkan dalam syariat.

3. Dalil dari Al-Qur’an dan Hadis

ilustrasi membaca Al-Qur'an (pexels.com/thirdman)
ilustrasi membaca Al-Qur'an (pexels.com/thirdman)

Salah satu dasar yang sering dijadikan landasan perayaan maulid adalah firman Allah dalam QS. Yunus: 58:

"Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan."

Banyak ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan rahmat adalah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Anbiya’: 107:

"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam."

Selain itu, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari meriwayatkan kisah Abu Lahab yang mendapatkan keringanan siksa setiap hari Senin karena merasa gembira atas kelahiran Rasulullah. Dari sini, para ulama mengambil isyarat bahwa bergembira dengan kelahiran Nabi mendatangkan manfaat, bahkan bagi orang kafir sekalipun.

Perayaan Maulid Nabi sejatinya adalah wadah untuk memperbanyak ibadah dan mengingat perjuangan Rasulullah. Meski bentuknya berupa tradisi baru, isinya tetap berlandaskan Al-Qur’an dan hadis. Karena itulah, banyak ulama menilai maulid sebagai amalan yang baik dan berpahala.

4. Fatwa beberapa ulama mengenai peringatan maulid nabi

ilustrasi beribadah di masjid (pexels.com/vjapratama)
ilustrasi beribadah di masjid (pexels.com/vjapratama)

1. Syaikh Al-Islam Khatimah Al-Huffazh Amir Al-Mu'minin fi Al-Hadis
Menurut beliau, peringatan Maulid pada dasarnya tidak dikenal di masa salaf saleh dalam tiga abad pertama Islam. Namun, tradisi ini bisa menjadi baik jika diisi dengan hal-hal yang bermanfaat dan dijauhkan dari praktik buruk. Oleh karena itu, beliau menilai peringatan maulid dapat termasuk dalam kategori bid’ah hasanah.

2. Al-Imam Al-Hafizh As-Suyuthi
Imam As-Suyuthi menegaskan, bahwa perayaan Maulid bisa berwujud kumpulan orang-orang untuk membaca Al-Qur’an, meriwayatkan kisah kelahiran Nabi, dan mensyukuri momen tersebut dengan hidangan bersama. Menurutnya, bentuk perayaan seperti ini justru menjadi amalan baik yang berpahala. Sebab, hal itu merupakan wujud penghormatan kepada Rasulullah sekaligus ungkapan kegembiraan atas kelahirannya.

Peringatan Maulid Nabi pada dasarnya kembali pada niat dan cara merayakannya. Selama diisi dengan doa, selawat, dan amalan baik, perayaan ini bisa menjadi wujud cinta sekaligus syukur kepada Rasulullah SAW. Yang terpenting, tetap menjaga tradisi ini agar sesuai ajaran Islam dan menjauhkan diri dari hal yang sia-sia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us