ilustrasi membaca Al-Qur'an (pexels.com/rdne)
Tadarus Al-Qur'an dilakukan di malam hari selama bulan Ramadan karena waktu tersebut dianggap istimewa dan sangat cocok untuk aktivitas spiritual. Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam juga menjelaskan, qiyam ramadan (dalam hadis di atas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadan dengan melakukan salat dan membaca Al-Qur'an.
Ibnu Rajab al-Hanbali, ulama besar di bidang Akidah dan Fikih, menegaskan kesunahan bertadarus Al-Qur'an pada malam bulan Ramadan. Dalam kitab Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, Ibnu Rajab menjelaskan:
“Hadis ini juga menunjukkan kesunahan bertadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadan secara berjemaah. Menyetorkan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal darinya. Hadis ini sekaligus menunjukkan kesunahan memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadan.”
Oleh karena itu, meningkatkan bacaan Al-Qur'an dianjurkan pada malam hari selama bulan Ramadan. Alasannya, malam adalah waktu ketika manusia cenderung lebih tenang dan terbebas dari kesibukan sehari-hari, sehingga mereka dapat lebih fokus untuk merenung dan beribadah.
Dalam beberapa riwayat, bulan Ramadan juga dianggap sebagai waktu istimewa bagi Rasulullah, para sahabat, dan ulama untuk membaca Al-Qur'an lebih banyak. Ketika memasuki bulan Ramadan, Rasulullah SAW sendiri meningkatkan jumlah membaca Al-Qur'an, bahkan melebihi dari malam-malam lainnya.