Ilustrasi pria sedang makan (pexels.com/Michael Burrows)
Dilansir dari laman MUI, ada tiga hal yang bisa membatalkan puasa. Meski ada yang menyebutkan banyak perkara yang dapat membatalkan puasa, namun Al-Qur'an menyebutkan hanya ada tiga perkara, yaitu, makan, minum, dan bersenggama.
Hal tersebut tertuang di dalam surat Al Baqarah ayat 187, yang artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Jadi, sebagai umat Islam, kita perlu mengetahui tiga perkara yang membatalkan puasa tersebut. Selain dari itu, perlu ditemukan dalilnya, maupun pendapat para ulama.
Sementara itu, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum memakai parfum saat berpuasa, namun keduanya tidak bisa dianggap salah. Perbedaan pendapat ini memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk menyesuaikan hukum dengan kondisinya masing-masing, tidak memberatkan diri, apalagi merendahkan pendapat lain. So, semoga informasinya bermanfaat, ya!