Dalam Al-Qur'an, Rajab termasuk dalam asyhurul hurum atau bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Ada empat bulan yang termasuk asyhurul hurum, yaitu Zulhijah, Zulkaidah, Muharam, dan Rajab.
Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyakan ibadah sunah pada bulan ini, seperti salat malam, berpuasa, dan berselawat. Lantas, bagaimana hukum puasa Rajab dan dalilnya? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!