- Penerbitan Surat Edaran: 12 Maret 2026
- Batas akhir usulan: 31 Maret 2026
- Pengumuman seleksi CPNS: 19 Juni-2 Juli 2026
- Pendaftaran seleksi CPNS: 20 Juni-6 Juli 2026
- Seleksi administrasi: 20 Juni-13 Juli 2026
- Pengumuman seleksi administrasi: 14-17 Juli 2026
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Agustus-14 September 2026
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 September-17 Oktober 2026
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9-20 Oktober 2026
- Pengumuman hasil akhir CPNS: 5-12 November 2026
- Pemberkasan dan usul NIP: 23 November 2026-23 Januari 2027
Info Pendaftaran CPNS 2026, Catat Jadwalnya!

Intinya Sih
- Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2026 dengan jadwal dimulai dari penerbitan surat edaran pada 12 Maret hingga pemberkasan dan usul NIP pada 23 Januari 2027.
- Pelamar wajib memenuhi syarat umum seperti batas usia, tidak pernah dipidana, tidak terlibat politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai jabatan.
- Dokumen penting yang harus disiapkan meliputi surat lamaran, KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto latar merah, serta sertifikat pendukung sesuai kebutuhan formasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Kabar baik buat kamu yang sudah lama menantikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara! Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CASN 2026, dan ini saatnya kamu mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Sebelum pendaftaran resmi dibuka, penting banget untuk mengetahui jadwal dan tahapan seleksinya agar kamu tidak ketinggalan satu pun momen penting. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
1. Timeline CPNS 2026

Berikut adalah prediksi jadwal CPNS 2026:
2. Persyaratan umum

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS.
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Catatan lainnya:
- Batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia paling tinggi pelamar PPPK dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
- Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.
3. Dokumen yang harus dipersiapkan

Selain persyaratan umum, ada beberapa syarat dokumen yang wajib kamu siapkan:
- Surat Pernyataan
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan
- Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot): Pada PDDIKTI / BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (Ukuran maksimal 750 KB, format PDF)
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Pasfoto latar belakang merah
- Dokumen pendukung, seperti STR (Nakes), Sertifikat Pendidik (guru), atau TOEFL (jika diminta).
Demikian beberapa informasi dasar rekrutmen CPNS 2026. Informasi lengkapnya bisa stay tuned di laman https://rekrutmencpns.id/.








![[QUIZ] Dari Karakter Upin & Ipin, Kami Tebak Kamu Jago IPA atau IPS](https://image.idntimes.com/post/20220421/upin-ipin-meme-ngambek-3465bfbfa77fcd4e155943974c9e6688.png)








