IDN Times Xplore (Tim Mading Medaliku_SMKN Kudu Jombang)
Kenapa perundingan itu tidak dikatakan sebagai sebuah tradisi ? Pernahkah kalian ketahui kebanyakan dari kita bertindak hanya sebagai penonton/diam?
Perundungan (bullying) bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa atau dinamika sosial yang wajar dalam proses tumbuh kembang. Fenomena ini adalah luka terbuka di dalam ekosistem sosial kita—baik di sekolah, lingkungan kerja, maupun di ruang digital. Selama bertahun-tahun, perundungan sering kali hanya dilihat sebagai urusan antara pelaku dan korban. Namun, ada pihak ketiga yang kerap terlupakan tetapi memiliki kekuatan terbesar untuk mengubah keadaan: para penonton atau saksi. Mengubah peran dari sekadar penonton yang diam (bystander) menjadi pembela yang berani (upstander) adalah kunci utama untuk memutus rantai perundungan di masyarakat modern.
Secara ilmiah, perundungan dapat dijelaskan melalui Teori Agresi yang dipelopori oleh psikolog Albert Bandura melalui Social Learning Theory (Teori Pembelajaran Sosial). Bandura berargumen bahwa perilaku agresif tidak diturunkan secara genetik, melainkan dipelajari melalui pengamatan terhadap lingkungan sosial. Ketika perilaku merundung disaksikan oleh orang lain dan tidak mendapatkan konsekuensi negatif, hal tersebut justru menjadi bentuk peniruan sosial yang merusak. Dampaknya sangat merusak psikologis korban, di mana mereka kerap mengalami kecemasan sosial, penurunan prestasi, hingga depresi berat akibat hilangnya rasa aman (sense of security). Di era digital saat ini, perundungan telah menemukan wajahnya baru dan bermutasi menjadi cyberbullying, di mana intimidasi tidak lagi mengenal batasan ruang dan waktu.
Di sinilah dilema terbesar sosial kita muncul, yang dapat dijelaskan melalui fenomena psikologis terkenal bernama efek penonton(Bystander Effect). Maka tidak jarak saat ini kita menemukan bahwa semakin banyak orang yang menyaksikan suatu keadaan darurat atau tindakan kejahatan, semakin kecil kemungkinan bagi individu tertentu untuk turun tangan. Dimana setiap orang dalam kerumunan berpikir bahwa sudah ada orang lain yang akan menolong.
Dalam konteks perundungan, sehingga hal ini menimbulkan efek psikologis ini membuat para saksi memilih bungkam karena takut menjadi sasaran berikutnya atau berasumsi masalah itu akan selesai sendiri. Padahal, sikap diam dari mayoritas justru memberikan validasi terselip bagi pelaku, sementara korban merasa semakin terisolasi.
Sebaliknya, konsep upstander menawarkan paradigma yang memberdayakan. Berdasarkan teori perilaku (Prosocial Behavior Theory) yang dikembangkan oleh para ahli seperti Eisenberg dan Batson, manusia memiliki kapasitas bawaan untuk melakukan tindakan yang menguntungkan orang lain tanpa pamrih yang didorong oleh empati tinggi. Seorang upstander adalah perwujudan nyata dari teori ini—seseorang yang mengenali ketidakadilan dan mengambil tindakan konstruktif untuk mendukung korban.
Menjadi upstander tidak selalu berarti harus menghadapi pelaku secara fisik. Di dunia nyata, kita bisa melakukan intervensi tenang, mengalihkan perhatian, atau melaporkannya kepada pihak berwenang (seperti guru, orang tua, atau atasan). Di dunia digital, peran ini diwujudkan dengan tidak menyebarkan konten perundungan, melaporkan (report) akun pelecehan, atau memberikan dukungan moral kepada korban. Membangun budaya ini memerlukan transformasi kesadaran kolektif melalui kerangka kerja pendidikan berbasi empati untuk melatih keberanian moral sejak dini.
IDN Times Xplore (Tim Mading Medaliku_SMKN Kudu Jombang)
Kesimpulan:
Perundungan adalah masalah sosial sistemik yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menghukum pelaku semata. Berdasarkan tinjauan psikologis, keberadaan Bystander Effect sering kali melanggengkan penindasan akibat runtuhnya rasa tanggung jawab sosial di tengah kerumunan. Namun, melalui pemahaman tentang Prosocial Behavior Theory, kita mengetahui bahwa setiap individu memiliki potensi bawaan berupa empati untuk bertransformasi menjadi seorang upstander.
Menjadi upstander bukan sekadar pilihan moral, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Dunia tidak akan runtuh karena kejahatan dari segelintir orang jahat, melainkan karena kebungkaman dari orang-orang baik. Dengan memecah kebimsuan, menolak sikap acuh tak acuh, dan berani bersuara membela kebenaran, kita tidak hanya menyelamatkan korban dari jurang trauma, tetapi juga merajut kembali masa depan kemanusiaan yang jauh lebih beradab dan bermartabat.