Hadis-hadis tentang Utang, Ada Hukum hingga Ketentuannya

Bisa menjadi pengingat diri

Perkara utang piutang memang telah diatur dalam Islam karena menjadi hal yang cukup sensitif. Walau begitu, sebenarnya utang piutang menjadi hal yang umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun, tetap ada batasan dan hukum yang harus dipatuhi.

Dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, terdapat panduan yang jelas mengenai hukum utang. Ada juga peringatan tentang bahaya-bahaya yang mungkin terkait dengan berutang. Ini dia kumpulan hadis tentang utang yang harus kamu tahu!

1. Hukum berutang menurut Islam

Hadis-hadis tentang Utang, Ada Hukum hingga KetentuannyaIlustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam Islam, utang gak diharamkan, tetapi dikenai aturan yang ketat. Sebagai umat Muslim, wajib hukumnya menaati aturan ini. Sebagaimana yang tertulis dalam hadis,

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barang siapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya," (HR Bukhari).

2. Perintah untuk segera melunasi utang

Hadis-hadis tentang Utang, Ada Hukum hingga KetentuannyaIlustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam Islam, utang harus dibayar sesegera mungkin. Rasulullah juga memberikan peringatan keras terkait dengan keterlambatan membayar utang. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman," (HR Bukhari).

Jika kamu berutang, maka diwajibkan membayarnya sesegera mungkin. Jangan sampai menunda terlalu lama. Terlebih jika kamu memang sudah mampu untuk membayarnya, maka segera bayar utang tersebut.

3. Hukuman bagi orang yang gak membayar utang

dm-player
Hadis-hadis tentang Utang, Ada Hukum hingga Ketentuannyailustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

"Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham," (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437).

"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri," (HR. Ibnu Majah).
"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni, kecuali utang," (HR. Muslim).
"Dalam urusan utang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan utang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi utangnya," (HR. Ahmad).
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak utang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia," (Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid hal. 57, Darul Aqidah).

4. Hadis tentang orang yang memberikan hutang

Hadis-hadis tentang Utang, Ada Hukum hingga Ketentuannyailustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

"Siapa saja yang memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan membayar utang atau membebaskannya, maka Allah akan menaunginya di bawah naungan arasy-Nya pada hari Kiamat," (HR. Ahmad).

"Siapa saja yang memberi penangguhan kepada orang yang kesulitan bayar utang sebelum jatuh tempo pembayaran, maka setiap harinya dianggap sebuah sedekah baginya. Sementara jika sudah jatuh tempo, maka setiap harinya dinilai dua kali lipat sedekah baginya," (HR. Ahmad).

Itu dia beberapa hadis tentang utang. Berutang memang gak diharamkan, asalkan memiliki uzur yang jelas. Berutang akan menjadi dosa besar jika kamu gak membayarnya karena nantinya akan mendapatkan balasan di akhirat. Semoga hadis di atas bisa menjadi pengingat untuk diri sendiri, ya!

Baca Juga: 10 Hadis dan Ayat Al-Qur'an tentang Zina, Ditimpa Azab yang Pedih! 

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya