Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pentingnya Menjaga Salat Menurut Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 238-239

ilustrasi muslimah salat berjemaah di masjid (pexels.com/Thirdman)
ilustrasi muslimah salat berjemaah di masjid (pexels.com/Thirdman)

Salat merupakan salah satu kewajiban umat Muslim. Selain tercantum di rukun islam, perintah salat pun kerap disebutkan dalam kitab suci Al-Qur'an. Misalnya, di surat Al-Baqarah ayat 238-239. Dalam ayat ini, ditegaskan terkait perintah Allah untuk menjaga salat fardu.

Di ayat ini, dituliskan bagaimana pentingnya menjaga salat, bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Ini karena salat merupakan cara berkomunikasi dengan Allah SWT. Ini dia tafsir surat Al-Baqarah ayat 238-239 yang harus kamu tahu, seperti yang dikutip dari NU Online.

1. Bunyi Al-Baqarah ayat 238-239

ilustrasi muslimah salat berjemaah di masjid (pexels.com/Alena Darmel)
ilustrasi muslimah salat berjemaah di masjid (pexels.com/Alena Darmel)

"Haafizuu 'alas salawaati was Salaatil Wustaa wa quumuu lillaahi qoonitiin," (QS. Al-Baqarah ayat 238).

Artinya: Peliharalah semua shalat dan shalat wusta. Dan laksanakanlah (shalat) karena Allah dengan khusyuk.

"Fa in khiftum farijaalan aw rukbaanan fa izaaa amintum fazkurul laaha kamaa 'allamakum maa lam takuunuu ta'lamuun," (QS. Al-Baqarah ayat 239).

Artinya: Jika kamu takut (ada bahaya), shalatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan. Kemudian apabila telah aman, maka ingatlah Allah (shalatlah), sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui.

2. Tafsir Al-Baqarah ayat 238

ilustrasi seorang pria Muslim sedang salat (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi seorang pria Muslim sedang salat (pexels.com/RDNE Stock project)

Menurut Imam As-Suyuthi dalam Tafsirul Jalalain, ayat ini secara ringkas menjelaskan tentang kewajiban umat Muslim untuk menjaga salat lima waktu. Tentunya, pelaksanaan salatnya pun harus tepat waktu. Kata was Salaatil Wustaa pda ayat 238 memaparkan keutamaan salat tersebut dibandingkan salat lainnya.

Adapun menurut Imam As-Suyuthi yang dimaksud adalah salat fardu, yakni Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, Isya. Kelima salat tersebut memiliki keistimewaan tersendiri. Ada juga kata qoonitiin yang punya dua makna, yaitu orang yang taat (muthi'in) dan orang yang diam (sakitin). Imam As-Suyuthi menjelaskan, dahulu di awal turunnya perintah salat, umat Muslim melaksanakannya sambil berbicara hingga kemudian dilarang (harus khusyuk).

3. Tafsir Al-Baqarah ayat 239

Ilustrasi salat berjamaah di masjid (Pexels.com/Pir Sümeyra)
Ilustrasi salat berjamaah di masjid (Pexels.com/Pir Sümeyra)

Imam As-Suyuthi juga menjelaskan tafsir Al-Baqarah ayat 239. Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa salat boleh dilaksanakan dengan berjalan kaki maupun berkendara. Dengan catatan, umat Muslim sedang dalam keadaan berperang, banjir, adanya musuh, binatang buas, dan semacamnya.

Selain itu, diperbolehkan untuk menghadap kiblat atau tidak serta melakukan isyarat sujud dan rukuk. Jika keadaan sudah aman, maka bisa melaksanakan salat sebagaimana mestinya sesuatu syarat dan rukun salat.

Dari penjelasan di atas, dapat diketahui jika salat fardu memang wajib dilakukan oleh semua umat Muslim. Bahkan di keadaan genting sekalipun karena ada banyak alternatif yang bisa dilakukan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nisa Zarawaki
Febriyanti Revitasari
Nisa Zarawaki
EditorNisa Zarawaki
Follow Us