- Pasal 96: Jemaah umroh dan petugas mendapat perlindungan terkait:
a. warga negara Indonesia di luar negeri
b. hukum
c. keamanan
d. layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi (kecuali jemaah mandiri)
e. jiwa, kecelakaan, dan kesehatan (kecuali jemaah mandiri) - Pasal 97: Perlindungan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi diberikan dalam bentuk:
a. kompensasi (kecuali jemaah mandiri)
b. ganti rugi (kecuali jemaah mandiri)
Perbedaan Umroh Mandiri dan Travel, Mana yang Lebih Cocok?

Di Indonesia, penyelenggaraan ibadah umroh yang legal umumnya dilakukan melalui jasa travel resmi atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, pemerintah kini juga melegalkan pelaksanaan umroh secara mandiri bagi calon jemaah yang ingin mengatur perjalanan sendiri.
Perbedaan antara umroh mandiri dan travel menjadi hal penting sebelum menunaikan ibadah, karena menentukan tanggung jawab dan kemudahan perjalanan. Dengan mengetahui opsi ini, calon jemaah dapat menyesuaikan pilihan sesuai kebutuhan, anggaran, dan perlindungan yang tersedia di Tanah Suci agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Lantas, apa perbedaan umroh mandiri dan travel? Simak penjelasannya.
1. Apa perbedaan umroh mandiri dan travel?

Salah satu perbedaan utama antara umroh mandiri dan menggunakan jasa travel resmi adalah tanggung jawab perjalanan, di mana jemaah mandiri harus mengurus semua kebutuhan sendiri, termasuk jadwal, transportasi, akomodasi, dan anggaran. Sedangkan jemaah yang memakai travel resmi akan menerima layanan penuh dari keberangkatan hingga pulang, cukup membayar sesuai ketentuan biaya dari pihak travel.
Dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, disebutkan bahwa jemaah umroh mandiri tidak mendapatkan perlindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan, berbeda dengan jemaah umroh yang menggunakan travel resmi yang tetap memperoleh perlindungan hingga kompensasi.
Rincian perlindungan menurut UU No. 14/2025:
Perlindungan yang dikecualikan bagi umroh mandiri:
- Huruf d: “Pelindungan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi” berarti jaminan penginapan, konsumsi harian bergizi, dan transportasi yang aman serta nyaman sesuai jadwal, namun tidak berlaku bagi jemaah mandiri.
- Huruf e: “Pelindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan” berarti jaminan finansial untuk jemaah yang meninggal dunia, mengalami cacat tetap, atau membutuhkan perawatan medis akibat penyakit atau kecelakaan, yang juga tidak berlaku bagi jemaah mandiri.
2. Persyaratan umroh mandiri

Berikut syarat untuk melakukan umroh mandiri yang diatur dalam Pasal 87A UU Nomor 14 Tahun 2025. Calon jemaah wajib memenuhi persyaratan berikut agar perjalanan berjalan aman dan sah:
- Beragama Islam.
- Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
- Memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.
- Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
- Memiliki visa dan tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.
3. Perkiraan biaya umroh mandiri dan umroh travel

Umroh mandiri memberi kebebasan kepada calon jemaah untuk mengatur perjalanan sendiri, termasuk tiket, akomodasi, dan transportasi. Namun, opsi ini membutuhkan perencanaan yang lebih matang agar ibadah berjalan lancar dan nyaman.
Berikut perkiraan biaya umroh mandiri yang perlu disiapkan:
- Tiket pesawat: Rp12–20 juta (tergantung musim keberangkatan).
- Hotel: Rp500 ribu – Rp2 juta per malam, menyesuaikan lokasi dan fasilitas.
- Transportasi lokal: Rp1–3 juta selama berada di Arab Saudi.
- Visa umroh: Rp2–3 juta.
- Total perkiraan: Rp18–30 juta.
Sedangkan umroh melalui travel resmi menawarkan kemudahan karena semua kebutuhan perjalanan diurus pihak travel, termasuk bimbingan ibadah dan fasilitas tambahan. Namun, biaya biasanya lebih tinggi dan jadwal perjalanan lebih terbatas.
Berikut perkiraan biaya umroh travel:
- Paket standar: Rp25–35 juta.
- Paket premium: Rp40 juta ke atas.
Memilih antara umroh mandiri atau travel sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, anggaran, dan tingkat kenyamanan masing-masing jemaah. Pertimbangan dengan tepat, agar perjalanan ibadah umroh bisa berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan.


















