Salah satu syarat sah dalam Salat Jumat adalah adanya dua sesi dalam khutbah yang disampaikan oleh Khatib. Dalam setiap khutbahnya, khatib selalu berpesan kepada jamaah yang hadir untuk selalu meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menjalankan semua kewajiban yang diperintahkan dan sebisa mungkin menghindari apa yang telah dilarang oleh-Nya. Jika khutbah tidak dilaksanakan, maka Salat Jumat dianggap tidak sah.
Namun, khatib sering kali kebingungan dalam menentukan topik khutbah. Hal ini terjadi karena kurangnya persiapan materi dari khatib. Sebagai seorang khatib, penting untuk menyusun materi khutbah yang kekinian dan sesuai dengan kebutuhan jamaah. Pada artikel kali ini akan dibahas tips menentukan topik khutbah untuk Salat Jumat. Wajib disimak untuk khatib yang akan bertugas menyampaikan materi khutbah kepada para jamaah.