Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi menikah. (pixabay.com/OlcayErtem)

Beberapa waktu lalu, beredar informasi di media sosial mengenai larangan menikah pada hari Sabtu dan Minggu. Merespons hal tersebut, Anna Hasbie selaku Juru Bicara Kemenag RI melalui Instagram @kemenag_ri, mengeluarkan pernyataan.

Ada pun isi pernyataannya, yakni membantah larangan menikah pada Sabtu dan Minggu. Menurutnya, informasi tersebut hanyalah hoax yang beredar di masyarakat. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

1. Kemenag menegaskan, tidak ada larangan pernikahan pada hari libur

Klarifikasi Kemenag RI (instagram.com/kemenag_ri)

Anna Hasbie selaku Juru Bicara Kemenag RI, menegaskan bahwa tak ada kebijakan yang membatasi hari/waktu pernikahan. Hal tersebut disampaikan langsung melalui salah satu postingan Instagram @kemenag_ri.

"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun hari libur."

2. Kemenag: yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu

Editorial Team

Tonton lebih seru di