Di Indonesia perjanjian pra nikah masih sangat awam, dan dianggap sebagai hal yang tabu untuk dilakukan. Perjanjian yang berisi akan kesepakatan kedua belah pihak ini dianggap sebagai wujud kurangnya rasa percaya terhadap keyakinan cinta pasangan, padahal jauh dari pemikiran tersebut perjanjian nikah begitu sangat penting untuk dibuat.
Terlebih lagi untuk sekarang ini banyak sekali kasus perceraian, bukan berpikiran negatif tapi pada kenyataannya banyak kasus yang membuat angka perceraian di Indonesia semakin banyak, dan inilah lima pentingnya membuat perjanjian pra nikah.