Perang Bani Sulaim atau yang dikenal juga sebagai Perang Qarqarat al-Kudr merupakan ekspedisi militer yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW pada bulan Syawal tahun 2 Hijriah (624 M), atau terjadi hanya beberapa hari setelah kaum Muslimin memperoleh kemenangan besar dalam Perang Badar.
Ekspedisi ini dilatarbelakangi oleh laporan intelijen Madinah yang menyebutkan bahwa kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan tengah mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar serta bersekutu untuk melancarkan serangan mendadak guna menginvasi Kota Madinah.
Mendengar ancaman tersebut, Nabi Muhammad SAW segera mengambil inisiatif melakukan serangan pencegahan dengan memimpin sekitar 200 orang pasukan gabungan infanteri dan kavaleri menuju Qarqarat al-Kudr, sebuah wilayah sumber mata air yang terletak sekitar 170 km dari Madinah dekat Khaibar. Selama kepergian beliau, kepemimpinan di Madinah didelegasikan kepada Ibnu Umm Maktum, sementara panji pasukan Islam dipegang oleh Ali bin Abi Thalib.
Ketika mendengar pergerakan pasukan Muslimin yang sangat cepat, nyali kabilah Bani Sulaim dan Ghatafan langsung ciut, sehingga mereka memilih melarikan diri ke puncak-puncak bukit dan lembah sebelum pasukan Islam tiba. Karena musuh kabur terbirit-birit, mereka meninggalkan harta benda dan hewan ternak, di mana pasukan Muslim berhasil mengamankan 500 ekor unta sebagai rampasan perang (ghanimah).