- menelan ludah sendiri
- memakai parfum atau mencium aroma makanan
- mencicipi masakan tanpa menelan
- suntik non-nutrisi seperti vaksin atau antibiotik
- donor darah
- muntah tanpa sengaja
9 Lubang Tubuh yang Membatalkan Puasa, Sudah Tahu Semuanya?

Puasa Ramadan bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan segala bentuk asupan fisik yang masuk ke tubuh selama waktu berpuasa.
9 lubang tubuh yang perlu diperhatikan dalam puasa: mulut, hidung, mata, telinga, dubur, kubul (alat kelamin), uretra (saluran kencing), vagina (khusus perempuan), payudara (pendapat minoritas ulama).
Aktivitas yang sering disalahpahami sebagai pembatal puasa dan tips menjaga puasa tetap sah.
Puasa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus sejak fajar hingga magrib. Ada aturan fikih yang mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk soal lubang tubuh yang membatalkan puasa.
Banyak orang hanya memahami pembatal puasa sebatas makan, minum, atau hubungan suami istri. Padahal dalam kajian fikih, ada konsep lebih luas yang membahas jalur masuknya sesuatu ke dalam tubuh yang bisa memengaruhi sah atau tidaknya puasa.
Supaya tidak salah paham, yuk pahami penjelasannya secara utuh.
Table of Content
1. Apa maksud “lubang tubuh” dalam puasa?
Dalam literatur fikih Islam, puasa dianggap batal ketika sesuatu masuk ke dalam rongga tubuh (jauf) melalui jalur terbuka secara sengaja. Jalur tersebut dikenal sebagai manfadz maftuh, yaitu lubang tubuh yang memiliki akses menuju bagian dalam tubuh manusia.
Konsep ini sebenarnya bukan untuk mempersulit umat Islam, melainkan memberikan batasan yang jelas mengenai apa saja yang dapat memengaruhi sah atau tidaknya puasa. Sebab, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan segala bentuk asupan fisik yang masuk ke tubuh selama waktu berpuasa.
Karena itu, para ulama tidak hanya membahas makan dan minum, tetapi juga jalur alami tubuh yang memungkinkan sesuatu masuk ke dalam tubuh. Dari sinilah muncul pembahasan mengenai lubang tubuh yang membatalkan puasa, yang banyak dijelaskan dalam kitab fikih klasik hingga kajian kontemporer.
2. 9 lubang tubuh yang perlu diperhatikan

Berikut bagian tubuh yang dalam kajian fikih dianggap berpotensi menjadi jalur masuk sesuatu ke dalam tubuh.
1. Mulut
Mulut adalah jalur paling utama yang disepakati para ulama. Apa pun yang sengaja masuk melalui mulut, baik makanan, minuman, maupun obat, akan membatalkan puasa karena langsung masuk ke sistem pencernaan.
Meski begitu, aktivitas seperti berkumur tetap diperbolehkan, bahkan saat wudhu. Kuncinya hanya satu: jangan sampai air tertelan. Kalau tidak sengaja masuk sedikit tanpa disengaja, puasanya tetap dianggap sah.
2. Hidung (dua lubang)
Banyak orang lupa bahwa hidung terhubung langsung dengan tenggorokan. Karena itulah air atau cairan yang masuk terlalu dalam berpotensi membatalkan puasa.
Rasulullah sendiri menganjurkan agar tidak berlebihan saat menghirup air ke hidung ketika wudhu di siang hari Ramadan. Prinsipnya sederhana: membersihkan boleh, tapi jangan sampai sesuatu benar-benar masuk ke dalam tubuh.
3. Mata (dua lubang)
Pembahasan tentang mata sebagai lubang sering bikin bingung karena pendapat ulama tidak sepenuhnya sama. Dalam literatur klasik, mata pernah dianggap sebagai jalur yang bisa terhubung ke bagian dalam tubuh.
Namun, banyak ulama kontemporer melihatnya berbeda. Obat tetes mata umumnya dinilai tidak membatalkan puasa selama cairannya tidak terasa sampai ke tenggorokan.
4. Telinga (dua lubang)
Telinga juga masuk dalam pembahasan fikih, terutama jika ada cairan yang dimasukkan hingga bagian dalam. Sebagian ulama berpendapat hal tersebut bisa membatalkan puasa karena dianggap mencapai rongga tubuh.
Meskipun begitu, membersihkan telinga bagian luar atau perawatan ringan tetap aman selama tidak dilakukan secara berlebihan.
5. Dubur (anus)
Dalam kondisi medis tertentu, obat bisa diberikan melalui dubur, seperti supositoria atau enema. Mayoritas ulama menilai tindakan ini membatalkan puasa karena ada zat yang dimasukkan langsung ke dalam tubuh melalui jalur internal.
Karena sering berkaitan dengan kebutuhan kesehatan, kasus seperti ini biasanya disertai keringanan untuk mengganti puasa di hari lain.
6. Kubul (alat kelamin)
Memasukkan alat medis atau obat melalui kemaluan juga termasuk pembahasan yang cukup jelas dalam fikih puasa. Mayoritas ulama menganggapnya membatalkan puasa karena ada benda yang masuk ke rongga tubuh secara sengaja. Situasi ini biasanya terjadi dalam pemeriksaan atau tindakan medis tertentu.
7. Uretra (saluran kencing)
Penggunaan kateter urin menjadi contoh yang paling sering dibahas. Alat yang dimasukkan melalui saluran kencing dianggap mencapai bagian dalam tubuh, sehingga oleh sebagian ulama dikategorikan sebagai pembatal puasa.
Namun, Islam memberi kemudahan bagi orang sakit. Jika tindakan medis memang diperlukan, puasa dapat diganti di waktu lain.
8. Vagina (khusus perempuan)
Pertanyaan tentang pemeriksaan medis atau penggunaan obat melalui vagina cukup sering muncul menjelang Ramadan. Sebagian ulama memandang tindakan ini membatalkan puasa karena termasuk jalur masuk internal.
Meski demikian, dalam kondisi kesehatan tertentu, terdapat pendapat yang lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kebutuhan medis dan prinsip kemudahan dalam Islam.
9. Payudara (pendapat minoritas ulama)
Bagian tubuh ini adalah bagian yang jarang diketahui oleh umat Islam karena adanya perselisihan pandangan. Ada sebagian kecil ulama yang berpendapat bahwa memerah ASI dalam jumlah besar hingga melemahkan tubuh dapat membatalkan puasa karena dianggap mengurangi nutrisi secara signifikan. Namun, pendapat ini bukan pandangan mayoritas ulama.
Menyusui tetap diperbolehkan, dan ibu menyusui mendapat keringanan jika merasa tidak kuat berpuasa.
3. Aktivitas yang sering disalahpahami
Banyak orang khawatir puasanya batal karena hal-hal yang sebenarnya aman dilakukan.
Beberapa aktivitas berikut tidak membatalkan puasa:
Sebaliknya, merokok dan vape jelas membatalkan puasa karena memasukkan partikel ke dalam tubuh melalui mulut dan hidung.
4. Tips menjaga puasa tetap sah

Agar lebih tenang menjalani Ramadan, beberapa tips sederhana ini bisa diterapkan:
1. Hindari berlebihan saat wudhu
Terutama ketika berkumur dan memasukkan air ke hidung.
2. Perhatikan penggunaan obat
Jika harus menjalani tindakan medis, konsultasikan dengan dokter dan ahli agama.
3. Jangan panik dulu
Tidak semua hal otomatis membatalkan puasa, terutama jika terjadi tanpa sengaja.
4. Fokus pada niat dan kesadaran
Dalam Islam, unsur kesengajaan menjadi faktor penting dalam penentuan batal atau tidaknya puasa.
5. Cari referensi terpercaya
Jika ragu, tanyakan kepada ulama atau sumber fikih yang kredibel.
5. Memahami aturan agar puasa lebih tenang
Pembahasan fikih tentang tubuh bukan bertujuan mempersulit ibadah. Justru sebaliknya, penjelasan ini membantu umat Islam memahami batasan secara jelas sehingga bisa berpuasa tanpa rasa waswas.
Dengan memahami lubang tubuh yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalankan Ramadan dengan lebih yakin, bijak, dan tetap menjaga kesehatan ketika menghadapi kondisi tertentu.
Pada akhirnya, tujuan puasa tetap sama: melatih pengendalian diri dan meningkatkan ketakwaan, bukan sekadar menahan lapar hingga waktu berbuka tiba.
FAQ: Lubang Tubuh yang Membatalkan Puasa
| Apa saja lubang tubuh yang membatalkan puasa? | Mulut, hidung, mata, telinga, dubur, alat kelamin, uretra, vagina, serta payudara. |
| Apakah obat tetes mata membatalkan puasa? | Mayoritas ulama kontemporer berpendapat, obat tetes mata tidak membatalkan puasa selama cairannya tidak terasa sampai ke tenggorokan. |
| Apakah memasukkan obat melalui dubur membatalkan puasa? | Ya, menurut mayoritas ulama memasukkan obat melalui dubur membatalkan puasa karena termasuk memasukkan zat ke dalam tubuh melalui jalur internal. |
| Apakah muntah membatalkan puasa? | Muntah tidak membatalkan puasa jika terjadi tanpa sengaja, tetapi batal jika disengaja. |


















