Unit musik retro pop, The Lantis harus menjalani sidang di program “DCDC Pengadilan Musik.” Mereka dicecar dan dimintai keterangan perihal perjalanan bermusik yang membuat para jaksa penasaran.
Hal itu dilakukan usai karya anyar mereka mendapat sambutan antusia di media sosial dan platform musik dari para penggemarnya, Lantis Family.
Di Pengadilan Musik Edisi Ke-63 pada 25 April 2025, The Lantis juga dicecear pertanyaan soal karya baru berjudul Ambang Rindu.
The Lantis disidang di DCDC Pengadilan Musik oleh kedua jaksa penuntut umum, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton. Untuk menjawab belasan pertanyaan, mereka sebagai terdakwa didampingi dua pengacara kompeten di bidang musik, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Sementara itu, seluruh keputusan di ruang sidang dipimpin hakim ketua Man Jasad. Sedangkan jalannya proses persidangan tetap menjadi kendali Eddi Brokoli selaku panitera.
