Bekasi, IDN Times - Sebanyak 1.060 dari 1.735 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Bulak Kapal, Kota Bekasi, mendapatkan remisi pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni, mengatakan pemberian remisi ini bentuk kepedulian negara terhadap warga binaan yang ada di Indonesia.
"Ini dikaitkan dengan ulang tahun kemerdekaan, karena negara sedang berbahagia, sehingga ada peraturan dari pemerintah atau negara terkait (pemberian) remisi," katanya, Sabtu (17/8/2024).