Bogor, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, menekankan pentingnya peran keluarga pejabat, khususnya istri, untuk tidak menuntut gaya hidup mewah, mengingat terdapat 1.666 kasus korupsi secara nasional pada 2024 didorong dari kebutuhan orang-orang terdekat.
Gaya hidup glamor keluarga disebut menjadi salah satu pemicu munculnya kasus korupsi.
"Jangan sampai harus mencari sumber materi yang tidak sah hanya untuk memenuhi tuntutan gaya hidup," ujarnya kepada wartawan di sela bimbingan teknis pencegahan korupsi di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2025).
Maraknya kasus korupsi di Indonesia pada 2024 kembali menjadi sorotan. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Bogor mengadakan bimbingan teknis selama tiga hari kepada para pejabat, pelaku usaha, serta keluarga pejabat untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi.