Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker, KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita total delapan unit mobil dan satu unit motor. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua, sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/5/2025).
Budi menjelaskan, aset-aset tersebut didapat dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada 20-22 mei 2025.
Adapun lokasi yang digeledah antara lain Kantor Kemnaker dan sejumlah rumah pihak-pihak terkait.
"Penyitaan ini tentunya untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi aset recovery. Dan hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ujar Budi.