Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 hingga saat ini masih melanda Indonesia. Wabah virus mematikan ini terhitung sudah berlangsung enam bulan sejak Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan kasus COVID-19 pertama, pada 2 Maret 2020.
Pandemik COVID-19 ini berdampak ke banyak hal. Tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga berimbas ke ekonomi. Salah satu yang terdampak adalah dunia hiburan. Di masa pandemik, banyak artis atau mereka yang bergelut di bidang seni dan hiburan kehilangan job. Akibatnya, sejumlah artis yang tak memiliki banyak kegiatan tersandung kasus narkoba.
Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, beberapa artis yang diciduk terkait narkoba beralasan, terpengaruh menggunakan barang haram itu karena tak punya kegiatan atau hanya di rumah saja selama pandemik COVID-19.
"Hampir saya katakan tiap konferensi pers bahwa di masa pandemik COVID ini ada beberapa artis yang kita amankan terkait masalah narkoba. Memang setiap kita amankan ditanyakan motifnya, salah satunya seperti itu. Bilang di masa pandemik ini di rumah saja dan terpengaruh kemudian menggunakan lagi. Itu salah satu motif yang dilakukan," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2020).
Siapa saja artis yang tersandung narkoba di masa pandemik COVID-19? Berikut hasil penelusuran IDN Times.