Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Reza Artamevia Positif Gunakan Narkoba Jenis Amfetamin

Tangkapan Layar/Polda Metro Jaya
Tangkapan Layar/Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Reza Artamevia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dia sudah menjalani tes urin setelah dicokok Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

1. Hasil tes urine, Reza positif mengonsumsi amfetamin

potret Reza Artamevia (instagram.com/rezaartameviaofficial)
potret Reza Artamevia (instagram.com/rezaartameviaofficial)

Yusri Yunus mengatakan hasil tes urine tersebut menunjukkan Reza mengonsumsi amfetamin yang masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif anfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri.

2. Polisi temukan 0.78 Gram sabu saat penangkapan Reza Artamevia

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Yusri Yunus mengatakan pihaknya menemukan satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram. Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu yakni bong dan korek api.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi saat melakukan penelusuran ke kediaman Reza di kawasan Tangerang Selatan setelah dia ditangkap di restoran.

"Kemudian ada dompet, ada alat isap, yang biasa kita tahu bong, ada korek api, ini keterkaitan semuanya," kata dia.

3. Reza ditangkap di Jatinegara

Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Yusri menjelaskan Reza ditangkap di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Bali Mester, Jakarta Timur, Jumat, 4 September 2020 pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us