Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.102 orang melanggar sistem ganjil-genap yang diperluas sejak 1 Agustus 2018, demi kelancaran ajang olahraga Asian Games 2018. Ribuan orang yang melanggar itu tersebar di berbagai jalan yang berlaku perluasan sistem ganjil-genap.
"Sebanyak 1.102 pelanggar, tersebar di berbagai jalan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8).
Sebagaimana diketahui, perluasan sistem ganjil-genap berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.
Kebijakan ganjil genap ini digelar selama 15 jam dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, dan berlaku setiap hari selama Asian Games 2018 berlangsung.