Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 11 anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam, Jumat (17/3/2023) malam. Sebanyak 7 orang di antaranya diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Dilansir dari ANTARA, Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM, Septinus Sarante, mengatakan, total, ada 16 orang yang terkena razia.

Jumlah tersebut terdiri dari 3 orang anggota TNI AD, 1 orang TNI AL, 7 anggota Polri, dan 5 warga sipil. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 anggota yang menyalahgunakan narkoba.

1. Pelanggar akan diproses hukum

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Septinus memastikan, para anggota yang melanggar tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum.

Anggota TNI yang melanggar akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, sedangkan anggota polisi yang melanggar akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Adapun warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.

"Bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika, namun terjaring di tempat hiburan malam, diserahkan kepada komandan satuannya untuk pembinaan," kata dia.

2. Terjaring dalam operasi oleh petugas gabungan

Editorial Team

Tonton lebih seru di