KPK Cecar Pejabat Pemkot soal Uang yang Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

- KPK memeriksa Beti Emilia terkait pengelolaan keuangan Dinas PUPR Kota Bengkulu dan uang yang ditemukan di rumah Noprisman.
- Agus Suhdenra Wijaya dimintai keterangan atas hasil penggeledahan rumahnya serta pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu.
- Penyidikan Pemkot Bengkulu terungkap saat KPK mengusut perkara Rejang Lebong; dokumen, barang bukti elektronik, dan uang telah disita.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Sekretariat Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia. Ia dicecar soal uang yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Noprisman.
"Adapun materi pemeriksaan terhadap saksi saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu. Selain itu, yang bersangkutan juga dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (25/8/2026).
1. ASN Dinas PUPR Bengkulu dicecar soal penggeledahan di rumahnya

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Selain itu, KPK juga memeriksa ASN Dinas PUPR Bengkulu bernama Agus Suhendra Wijaya. Ia diperiksa penyidik terkait penggeledahan di rumahnya.
"Adapun untuk saksi saudara ASW dimintai keterangan oleh penyidik atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu," ujarnya.
2. Kasus di Bengkulu terungkap karena perkara Rejang Lebong

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Diketahui, perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.
Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. KPK geledah rumah Anggota DPRD Bengkulu dan Kadis PUPR

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Sementara penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa saksi dan melakukan sejumlah penggeledahan. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Leddy Anggraheny.
Ada sejumlah bukti yang disita KPK dari serangkaian penggeledahan itu seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.















