Amnesty Malaysia Desak Indonesia Atasi Kabut Asap Lintas Batas

- Amnesty International Malaysia mendesak Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama menangani kabut asap lintas batas akibat karhutla.
- Kabut asap kembali berdampak pada masyarakat Malaysia dan menyebabkan 591 sekolah di Sarawak ditutup sementara.
- Amnesty meminta penanganan menyasar akar kebakaran, akuntabilitas pihak bertanggung jawab, serta HAM dalam respons darurat dan kebijakan iklim.
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Malaysia mendesak Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama untuk menangani kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Amnesty menilai penanganan tak cukup hanya saat krisis terjadi, tetapi harus menyasar akar penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.
“Dampak kebakaran ini tidak berhenti di batas negara. Kabut asapnya kembali berdampak kepada masyarakat di Malaysia, hingga memaksa sekolah-sekolah ditutup," kata Juru bicara Amnesty International Malaysia Divya Shesshsan Balakrishnan, dikutip Selasa (25/8/2026).
1. Sekolah di Malaysia ditutup

Potret anak-anak di Sekayu, Kabupaten Muba yang terpaksa mengurangi aktivitas di luar ruangan karena kabut asap. (IDN Times/Yuliani) Divya mengatakan dampak kabut asap kembali dirasakan masyarakat Malaysia. Kondisi tersebut bahkan memaksa sekolah-sekolah ditutup. Dalam latar belakang Amnesty disebut 591 sekolah di Sarawak ditutup sementara.
“Kedua pemerintah harus memperkuat kerja sama untuk mengatasi akar penyebab kebakaran yang terus berulang dan memastikan akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.
2. HAM harus jadi landasan

Kabut asap menyelimuti Palembang, Minggu 23 Agustus 2026. Jembatan Ampera tampak samar dari kejauhan. (IDN Times/Rangga Erfizal) Divya menilai bencana yang berkaitan dengan perubahan iklim semakin sering dan parah. Karena itu, negara-negara diminta menempatkan HAM sebagai dasar dalam merespons keadaan darurat sekaligus menyusun kebijakan iklim jangka panjang.
“Bencana yang berkaitan dengan perubahan iklim semakin sering terjadi dan semakin parah. Oleh karena itu, negara-negara harus menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama, baik dalam penanganan keadaan darurat maupun dalam kebijakan iklim jangka panjang," kata dia.
3. Dorong respons regional

Lahan seluas 673,4 hektare terdampak karhutla di Taman Nasional Way Kambas, petugas gabungan terus berupaya melakukan pemadaman, Kelurahan Kuala Penet, Kecamatan Resort Kuala Penet, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung (21/8/2026). (Dok. BNPB) Menurut Divya, Malaysia memiliki peran penting dalam respons regional karena menjadi salah satu negara yang terdampak kabut asap. Dia juga menilai pembahasan regulasi iklim baru di Malaysia menjadi momentum memperkuat tata kelola dan ketahanan iklim.
“Sebagai negara yang terdampak, Malaysia memiliki peran penting dalam respons regional," ujarnya.
















