Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencanangkan groundcheck nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai bagian dari penguatan akurasi data perlindungan sosial.
Pelaksanaan groundcheck melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dinas sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 11 juta data PBI JKN siap diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Hari ini kita melibatkan seluruh jajaran BPS, seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk memastikan seluruh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sosial nasional, sebagai wujud perlindungan negara ini tepat sasaran,” ucap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
