Jakarta, IDN Times - Menjelang puncak haji yang jatuh pada 9 Dzulhijjah 1443 H atau 8 Juli 2022, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jemaah saat melaksanakan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, dan melempar jumrah di Mina.
Jemaah harus tahu sederet larangan yang ada, terlebih jika sudah berihram atau berniat mulai menjalankan haji atau umrah. Sedikitnya ada 11 larangan yang dikutip IDN Times dari buku Haji A-Z karangan Fahrur Mu'is.